Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
SAAT ini, seluruh aktivitas manusia tidak terlepas dari perangkat digital dan akses terhadap internet. Oleh karena itu, diperlukan sejumlah etika saat berselancar di dunia maya. Etika di dunia maya tetap diperlukan selayaknya di dunia nyata.
Sebagai respons untuk menanggapi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital di Kalimantan, Jumat (1/7), secara daring.
Program itu didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.
Pegiat Japelidi yang juga Dosen FISIP Universitas Lambung Mangkurat Sri Astuty menyampaikan materi dengan judul ‘Menjadi Pelajar yang Cerdas di Era Digital’. Etika diperlukan karena di era digital kita berhubungan dengan banyak orang dari geografis dan budaya berbeda.
Ruang lingkup etika meliputi kesadaran, tanggung jawab, integritas, dan kebajikan. Etika berinternet, misalnya, tidak menggunakan huruf kapital, kutip seperlunya, perlakukan email sebagai pesan pribadi, hati-hati melanjutkan email ke orang.
“Jangan melakukan perundungan, jangan sebar ujaran kebencian, jangan sebar hoaks, jangan sebar data pribadi orang lain, jangan memberikan komentar kasar, jangan mencemarkan orang lain, jangan sebar percakapan pribadi, dan jangan memaksakan pendapat,” katanya.
Dosen UIN Antasari Banjarmasin Muhammad Ridha menyampaikan materi berjudul ‘Etis Bermedia Digital: Pemanfaatan Internet untuk Menunjang Belajar Mengajar’. Internet punya banyak fitur dan informasi yang melimpah yang bisa dimanfaatkan untuk pembelajaran.
Interaksi pembelajaran di internet terjadi antara guru dan siswa, antarsiswa, ataupun antara siswa dengan konten pembelajaran. Menggunakan internet secara beretika adalah syarat agar teknologi memberi manfaat untuk peningkatan kompetensi diri.
“Di dunia digital, kita bisa berbagi, berkolaborasi, dan berkreasi,” ungkapnya.
Baca juga : Medsos Berpotensi Jadi Media Berkarya
Ketua APTIKOM Kalimantan Timur Eko Junirianto menambahkan materi berjudul ‘Bijak dalam Menggunakan Media Sosial’. Kita harus sadar setiap tindakan yang dilakukan di ruang digital punya dampak yang sama dengan di dunia nyata.
Di ruang digital, ada beberapa konten negatif yang bisa dijerat UU ITE dan sebaiknya dihindari, seperti konten melanggar kesusilaan, perjudian, pencemaran nama baik, pemerasan, penyebaran berita bohong, dan penyebaran ujaran kebencian.
“Tindakan etis terkait konten negatif yaitu dengan melakukan analisis konten, verifikasi konten, serta tidak mendistribusikan. Produksi hanya konten yang positif/bermanfaat,” katanya.
Pengguna internet di Indonesia pada 2021 mengalami peningkatan. We Are Social mencatat bahwa pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta pengguna, di mana 170 juta penggunanya menggunakan media sosial. Dapat dikatakan bahwa pengguna internet di Indonesia mencapai 61.8% dari total populasi Indonesia.
Menurut Survei Literasi Digital di Indonesia pada tahun 2021, indeks atau skor literasi digital di Indonesia berada pada angka 3,49 dari skala 1-5. Skor tersebut menunjukkan bahwa tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori "sedang".
Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif.
Kegiatan itu ditujukan bagi para komunitas di wilayah Kalimantan dan sekitarnya yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan Komunitas Cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0.
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama GNLD Siberkreasi juga terus menjalankan program Indonesia Makin Cakap Digital melalui kegiatan-kegiatan literasi digital yang disesuaikan pada kebutuhan masyarakat. Untuk mengikuti kegiatan yang ada, masyarakat dapat mengakses info.literasidigital.id atau media sosial @Kemenkominfo dan @Siberkreasi. (RO/OL-7)
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Imas Aan Ubudiyah mengaku prihatin atas insiden hilangnya ponsel Iphone milik salah satu penumpang dalam penerbangan Garuda Indonesia.
Ada tantangan dalam membangun komunikasi korporat yang beretika di tengah perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Maka dibutuhkan ‘revolusi budaya integritas’. Sejatinya, integritas pendidikan kita lahir dari sebuah kesadaran dan kebijaksanaan kritis dalam mendidik, membangun, dan mengorganisasi.
PENGURUS Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sekaligus Ketua Perhimpunan Dokter Indonesia Timur Tengah (PDITT) dr. Iqbal Mochtar mengatakan bahwa fenomena kekerasan seksual
DUNIA akademik kita seakan tidak pernah sepi dengan masalah etika
Pelajari seni kalimat persuasif! Kuasai teknik meyakinkan, mempengaruhi, dan menginspirasi orang lain dengan kata-kata yang tepat dan efektif.
Kegiatan bertema Socialization and Workshop of IT-Based Good Governance, Machine Learning, and Renewable Energy for Indonesian Migrant Workers, ini digelar selama tiga hari.
Antisipasi dampak negatif globalisasi: pelajari strategi jitu hadapi tantangan ekonomi, sosial, dan budaya. Siap menghadapi perubahan dunia? Klik di sini!
Globalisasi tak terhindarkan? Pelajari cara menangkal dampak negatifnya bagi ekonomi, sosial, & budaya. Tips ampuh untuk Indonesia & bisnismu!
Globalisasi tak terhindarkan, tapi dampak negatifnya bisa dicegah! Pelajari cara cerdas menghadapinya, lindungi budaya lokal, dan raih manfaatnya. Klik sekarang!
LITERASI digital menjadi aspek krusial dalam menghadapi era teknologi informasi yang terus berkembang.
Pemerintah perlu menentukan metode dan sasaran seperti apa yang ingin diambil dalam kebijakan terkait akses konten digital, terutama bagi anak-anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved