Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
MASIFNYA proses digitalisasi pada seluruh lini kehidupan pribadi, bermasyarakat, dan bernegara membuka peluang lebar dan tak terbatas bagi potensi pemanfaatan data. Big data atau sekumpulan data daring-dinamis yang kompleks dan bervolume besar yang menjadi keluaran dari proses digital tersebut menjadi andalan bagi beragam inovasi berbasis sistem teknologi dan informasi untuk dapat menyediakan layanan yang tepat sasaran bagi masyarakat.
Inovasi terhadap peluang ini cenderung dimotori oleh berbagai jenis usaha profit seperti layanan beriklan melalui media sosial, transportasi, pesan-antar, hingga edukasi daring.
Beragam potensi utilisasi data tersebut juga perlu untuk dikawal dari sisi regulasi perlindungan data bagi masyarakat sebagai subyeknya. Sehingga, tidak hanya menghasilkan keluaran kebijakan yang efektif namun juga profesional dalam menempatkan masyarakat secara individu dan kelompok sebagai pemilik data sekaligus penerima kebijakannya.
Praktik penerapan data thinking atau proses reoritentasi organisasi menjadi berbasis data pada level pengambilan kebijakan tersebut sudah cukup banyak dirintis oleh lembaga peneliti kebijakan yang kerap bekerja sama dengan pemerintah. Upaya multisektor ini diharapkan dapat mengintegrasikan upaya knowledge-to-policy (K2P) berbasis utilisasi data yang lebih baik, inklusif dan tepat sasaran.
Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahjudi Djafar, memaparkan, teknologi informasi dan komunikasi (TIK) menciptakan suatu mesin baru yang sering disebut sebagai big data dengan kemampuan yang luar biasa dan tidak terbayangkan oleh teknologi sebelumnya. Kemudian TIK mampu secara volume, velocity, dan valuenya bekerja dalam satu waktu, sehingga memungkinkan penopangan kebijakan prediktif, termasuk dalam pencapaian tujuan pembangunan.
Akan tetapi, karena data yang dikumpulkan tentang manusia yang kemudian pada akhirnya digunakan untuk mengambil keputusan, maka harus berdasarkan hak asasi manusia (HAM).
"Dalam konteks itu, perlindungan data menjadi penting. Sehingga proses data ini tetap dalam kerangka ruang penghormatan HAM. Karena kalau tidak di kerangkakan, maka proses dan tujuan bisa dimungkinkan atau berisiko mengesampingkan HAM," kata Wahyudi dalam webinar Pembangunan dan Utilisasi Data dalam Analisis dan Penyusunan Kebijakan yang digelar Knowledge Sector Initiatives (KSI).
Peneliti Center for Strategic and International Studies (CSIS) Edbert Gani Suryahudaya mengatakan, keterbukaan big data atau data publik menjadi persoalan menahun. Dia melihat, masalah supply dan demand. Kalau data supply tersedia tetapi tidak dimanfaatkan, akan sangat percuma.
Baca juga : Pola Kerja Hybrid Perlu Diperkuat Teknologi Tangkal Serangan Siber
"Persoalan sisi lain dari sisi demand tidak banyak lembaga yang berusaha memanfaatkan dengan cukup baik. Itu harus dilakukan keseimbangan," kata Gani.
Peneliti Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PUSAD) Paramadina Siti Nurhayati menjelaskan, bagaimana pihaknya membangun pangkalan data yang berisikan profil Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan bagaimana pangkalan data tersebut diutilisasi sebagai instrumen pengelolaan konflik agama di masyarakat.
"Data ini penting karena ini bisa mengelola konflik keagamaan. Kami ada dua ranah yaitu kebijakan publik dan penguatan kapasitas. FKUB ini adalah hal potensial dalam pengelolaan konflik dan kami mengadvokasi secara nasional, bertemu beberapa rekan, bekerjasama dengan pusat kerukunan umat beragama," kata Nurhayati.
Terkait pangkalan data, Guru Besar Filologi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta sekaligus peneliti senior Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM UIN), Oman Fathurahman, memaparkan pangkalan data manuskrip untuk pelestarian kebudayaan beserta rekomendasi kebijakan bagi pemerintah untuk menginisiasi proses digitalisasi serupa bagi kekayaan intelektual bangsa.
"Nah, jadi pangkalan data, bahwa kita masyarakat dan bangsa yang mewarisi sumber primer tertulis yang kaya. Jadi di PPIM Jakarta ini, melalui digital mengembangkan pangkalan data manuskrip digital yang open access," pungkas Oman.
Deputi II Bidang Pembangunan Manusia, Kantor Staf Presiden (KSP) Abetnego Tarigan menjelaskan, Pemerintah Indonesia terus mendorong utilisasi big data yang efektif, kolaboratif, serta akuntabel.
"Jadi selain soal keterbukaan data pemerintah, di sisi lain juga banyak data lain yang perlu dilindungi. Sangat valid apa yang disampaikan soal diperlukannya perlindungan data pribadi. Oleh karena itu, pengembangan menuju Satu Data harus memberikan rasa nyaman ke semua pihak," kata Abetnego. (RO/OL-7)
Terdapat ratusan kebijakan daerah yang semestinya dievaluasi karena tidak sesuai dengan prinsip pelayanan publik yang baik.
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kritik sarat makna simbolik.
pentingnya penerapan standar mutu untuk menjamin kualitas rekomendasi kebijakan.
Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan strategis nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Indonesia.
BADAN Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan pembekalan strategis kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
UNIVERSITAS Teknologi Bandung (UTB) menegaskan komitmen untuk meningkatkan kualitas tenaga pengajar dengan mendorong dosen melanjutkan pendidikan dan kuliah ke luar negeri.
Dengan pembaruan pendidikan, tokoh terdidik seperti Soekarno dan Sutan Sjahrir lahir dan menjadi pelita bagi masyarakatnya.
Idrus menyampaikan bahwa Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, telah menginstruksikan seluruh kader partai untuk berada di barisan terdepan dalam mengawal program pemerintah.
Menjadi bagian dari perjalanan panjang bangsa, BUMD ini menanamkan pondasi bagi masa depan kota dan warganya.
Pelantikan PP ISNU ini juga dimaknai sebagai langkah awal menuju tata kelola publik yang lebih transparan dan berkeadilan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved