Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
WACANA pembentukan bursa kripto di Indonesia sudah bergulir sejak tahun lalu. Jika rencana pembentukan bursa terealisasi pada tahun 2022, bursa ini akan menjadi yang pertama di dunia yang diregulasi oleh pemerintah.
Pembentukan bursa tersebut dibahas secara mendalam pada acara Zooming With Primus bertajuk “Menyongsong Bursa Kripto Indonesia” yang dihadiri Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga, Ketua Asosiasi Blockchain Indonesia Asih Karnengsih, dan Founder & CEO PT Pintu Kemana Saja Jeth Soetoyo di channel BeritaSatu TV secara daring .
Wamendag Jerry Sambuaga,mengatakan, pertumbuhan aset crypto di Indonesia sangat tinggi dan potensial, “Jumlah investor aset crypto di Indonesia per Desember 2021 telah mencapai 11 juta orang."
"Padahal di tahun 2020 lalu masih berkisar di bawah 5 juta orang. Selain itu, akumulasi nilai transaksi aset crypto pada tahun 2021 meningkat hingga Rp859,45 triliun hanya dalam waktu satu tahun atau rata-rata per hari mencapai Rp2,3 triliun," kata Jerry.
Baca juga : Pengelola Aset Kripto: Bappebti Telah Mengatur Setiap Transaksi Perdagangan Aset Kripto.
Untuk itu pembentukan bursa kripto ini untuk memastikan prioritas pada perlindungan konsumen, keamanan pedagang atau pelaku industri, dan juga konsumen yang melakukan jual beli.
"Pemerintah melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ingin menciptakan ekosistem yang sehat melalui pembentukan bursa. Hal ini sejalan dengan amanah undang-undang yang berlaku serta mencegah berbagai praktik ilegal,” jelas Wamendag.
Ketua Asosiasi Blockchain Indonesia, Asih Karnengsih, memiliki harapan terhadap pembentukan bursa crypto Indonesia, “Semoga dengan terbentuknya bursa akan mendorong industri kripto lebih maju lagi.
"Dan aset kripto akan mendapatkan kepercayaan masyarakat serta fungsinya semakin banyak dikembangkan. Akan tetapi yang terpenting adalah terus memberikan edukasi untuk masyarakat terkait investasi aset kripto,” jelas Asih.
Jeth Soetoyo, Founder & CEO Pintu turut menyambut baik pembentukan bursa crypto Indonesia, “Dalam rangka menjaga keamanan pelaku trading aset crypto di Indonesia, pembentukan bursa ini dirasa perlu segera dibentuk dalam waktu dekat ini."
"Adapun menurut saya, ada empat pondasi yang perlu diperhatikan, yaitu bursa itu sendiri, kedua pedagang aset, ketiga kliring house, dan terakhir adalah kustodian," kata Jeth dalam keterangan pers, Jumat (28/1).
"Seluruhnya mirip dengan pembentukan pasar modal namun dengan responsibility yang berbeda. Secara prinsip adalah kebersamaan seluruh pihak, dari mulai pelaku industri, pemerintah, dan stakeholders terkait untuk membangun ekosistem yang sehat dan dapat menyukseskan rencana pembentukan bursa ini.” paparnya
Jeth menambahkan, “Pembentukan bursa ini juga menjadi bentuk proteksi dalam ketahanan nasional terhadap revolusi industri digital, dalam hal ini melalui teknologi blockchain dan kripto."
"Di mana kita tahu perkembangan serta adopsi dari kedua teknologi tersebut tidak dapat dihindari. Untuk itu pembentukan bursa dirasa cukup tepat dalam memfasilitasi hal tersebut,” yutur Jeth.
Dalam rangka memfasilitasi antusiasme investor crypto di Indonesia, Pemerintah dalam hal ini Bappebti akan meluncurkan bursa kripto Indonesia pada tahun 2022.
Sesuai Peraturan Bappebti (Perba) No 8 tahun 2021 tentang pedoman penyelenggaraan pasar fisik aset kripto, DFX sebagai bursa aset kripto di Indonesia akan segera beroperasi jika syarat-syarat pendiriannya sudah terlengkapi, terutama dalam hal permodalan.
“Saya meyakini, fenomena dan daya tarik kripto akan terus mengalami perkembangan, karena kita tahu aset crypto membuka akses investasi masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi secara global,' kata Jeth.
"Adapun ke depan, bukan hanya melakukan investasi saja, namun para pengusaha di Indonesia dapat mengembangkan berbagai aplikasi yang diluncurkan di atas teknologi blockchain sehingga membuka peluang lebih luas lagi bagi pelaku usaha di Indonesia," jelasnya.
Dari sisi perkembangan investor aset kripto, di aplikasi Pintu sendiri dalam kurun waktu satu tahun dari 2020 sampai 2021 mengalami lonjakan yang sangat tinggi yaitu peningkatan pengguna mencapai 1000%-1200% dengan dominasi investor 80% usia di bawah 30 tahun.
"Kami berharap dengan dibentuknya bursa ini dapat menjadi source of truth bagi masyarakat, sehingga bursa kripto Indonesia dapat menjadi wadah edukasi dan informasi yang tepat bagi masyarakat.” tutup Jeth. (RO/OL-09)
Jadi tidak benar bahwa saat ini sudah terlambat untuk membeli Bitcoin dan aset kripto. Ke depan, perdagangan keduanya masih sangat menarik dan prospektif,
"Kami sedang mengembangkan metaverse kami sendiri, (itulah sebabnya) kami menolak kesempatan untuk dikaitkan dengan perusahaan mata uang kripto mana pun."
Kepala PPATK menyebut aset tersebut disimpan atas nama orang lain. Nilai aset tersebut juga disebut berpotensi bertambah.
Bareskrim Polri juga sempat mengendus aset kripto Indra Kenz di luar negeri senilai Rp58 miliar
ARTIS Angel Lelga mengaku telah mengalami penipuan terkait mata uang kripto. Angel mengatakan kejadian tersebut bermula saat adanya tawaran menjadi brand ambassador disitu.
SATUAN Reserse Kriminal Polres Metro Depok mengungkap kasus pencurian listrik di sebuah rumah di Kilometer 32 Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Kota Depok.
Dalam kontrak selama 1 tahun itu, korban mengeluarkan dana kelolaan Rp1,2 miliar yang kemudian terus bertambah.
Penurunan harga Bitcoin usai India mengumumkan akan mengusulkan undang-undang yang melarang penggunaan kripto atau cryptocurrency.
Tokocrypto dan Binance menjadi co-host Indonesia Blockchain Week x Binance Summit 2021, ajang webinar blockchain terbesar di Indonesia pada 20 Maret 2021 mendatang.
MASYARAKAT yang menyetorkan sampah melalui waste station dan rebox akan mendapatkan poin dalam bentuk uang digital yang terdapat pada aplikasi Rekosistem.
Bitcoin berpotensi digunakan untuk pendanaan terorisme dan tindak pidana pencucian uang karena pelaku yang menjalankan transaksi dengan leluasa bisa menggunakan nama samaran.
Dia mengatakan mata uang kripto (cryptocurrency) seperti Bitcoin yang tengah naik daun saat ini tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved