Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
Menanggapi pernyataan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang melarang lembaga jasa keuangan untuk memfasilitasi perdagangan aset kripto, Chief Operating Officer PT Crypto Indonesia Berkat (Tokocrypto) Teguh Kurniawan menegaskan bahwa Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) telah mengatur secara resmi setiap transaksi perdagangan aset kripto.
"Kami sepakat dengan OJK untuk mewaspadai dugaan penipuan skema ponzi atau money game investasi aset kripto. Dari sisi transaksi telah diatur resmi oleh Bappebti, mulai dari pembelian aset kripto hingga jenis token atau koin yang diperbolehkan," ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (25/1).
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Aspakrindo (Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia) ini menambahkan bahwa perdagangan atau investasi aset kripto di Indonesia diperbolehkan dan diawasi oleh Bappebti di bawah Kementerian Perdagangan sejak 2019.
Menurutnya, terdapat berbagai peraturan dari Bappebti yang melindungi investor, pedagang dan lembaga terkait lainnya, salah satunya Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.
"Kami selalu berupaya mengedukasi kepada masyarakat tentang kehati-hatian dalam berinvestasi aset kripto. Di samping itu, kami menyambut baik diskusi dengan semua stakeholder terkait dan terus berkontribusi untuk membangun pemahaman yang lebih dalam tentang dinamika yang lebih luas tentang manfaat industri aset kripto yang sehat," ujar Teguh.
Tegus menegaskan bahwa setiap produk investasi pasti memiliki risiko tersendiri. Semakin tingginya potensi keuntungan, akan diikuti dengan semakin tingginya tingkat risiko, begitupun sebaliknya. Hal ini berlaku di semua investasi, termasuk aset kripto.
Sebelumnya, OJK secara tegas melarang lembaga jasa keuangan untuk memfasilitasi pedagangan aset kripto. Mereka pun meminta masyarakat mewaspadai dugaan penipuan skema ponzi investasi kripto.
Lebih lanjut, aset kripto dikatakan merupakan komoditi yang memiliki fluktuasi nilai yang sewaktu-waktu dapat naik dan turun, sehingga masyarakat harus memahami risikonya sebelum melakukan perdagangan aset kripto.
OJK juga tidak melakukan pengawasan dan pengaturan aset kripto. Pengaturan dan pengawasan aset kripto sendiri dilakukan oleh Bappebti dari Kemendag. (OL-12)
BARESKRIM Polri mengungkap kasus penipuan online berskala internasional. Modusnya menggunakan alasan investasi mata uang kripto.
Letscoin memimpin dalam sektor kredit karbon sukarela internasional dan berencana menjadi mekanisme pembayaran digital pilihan global yang memanfaatkan KTX sebagai sistem tokenisasi
BITGET, exchange mata uang kripto dan perusahaan Web3, merilis whitepaper baru untuk token BGB mereka di tengah lonjakan harga BGB dalam sebulan terakhir.
BITGET, exchange mata uang kripto dan perusahaan Web3 terkemuka, BGB, baru-baru ini melampaui angka US$1,50, dan mencetak rekor tertinggi sepanjang masa.
WAKIL Jaksa Agung Feri Wibisono menyatakan bahwa penggunaan mata uang kripto atau aset kripto kerap digunakan dalam berbagai modus kejahatan pencucian uang.
Berbagai modus kejahatan terutama pencucian uang dan tindak pidana ekonomi kerap menggunakan mata uang kripto.
Implementasi Travel Rule yang efektif dinilai telah berhasil mengurangi sebagian risiko seperti penipuan identitas dan aktivitas ilegal yang belum pernah tejadi sebelumnya di sektor virtual.
Penghapusan biaya perdagangan di pasar USDT diharapkan dapat memberikan keleluasaan bagi para pedagang dalam memaksimalkan strategi perdagangan.
Bitget, exchange mata uang kripto terkemuka dan perusahaan Web3 mengumumkan bahwa Bitget Token (BGB) masuk sebagai salah satu dari 10 mata uang kripto dengan kinerja terbaik oleh Forbes
MENURUT data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi kripto di Indonesia telah mencapai lebih dari Rp211,1 triliun pada 2024.
Edukasi diharapkan meningkatkan minat pada investasi Aset Kripto dalam negeri dan sebagai upaya perlindungan kepada masyarakat sebagai pelanggan.
Berdasarkan data Bappebti, terdapat 20 juta investor kripto dengan total transaksi mencapai Rp211,1 triliun pada tahun 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved