Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Agar 5G Optimal, Pemerintah Diminta Siapkan Frekuensi Millimeter Waves

Mediaindonesia.com
21/6/2021 15:39
Agar 5G Optimal, Pemerintah Diminta Siapkan Frekuensi Millimeter Waves
Ilustrasi teknologi telekomunikasi 5G.(Dok.MI/Ilustrasi)

OPERATOR telekomunikasi di Indonesia berlomba menggelar layanan 5G. Setelah Telkomsel mendapatkan Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) untuk memberikan layanan 5G, kini Indosat juga mengikuti anak usaha PT Telkom Tbk tersebut.

Ketua Forum 5G Indonesia, Sigit Puspito Wigati Jarot, melihat wajar operator telekomunikasi di Indonesia berlomba-lomba menggelar 5G di Indonesia.

"Sebab sudah banyak negara di dunia yang menggelar layanan tersebut. Sehingga penggelaran 5G di Indonesia saat ini bukan hal yang aneh," katanya. 

Lanjut Sigit, dalam menggelar 5G, operator telekomunikasi memiliki objektif masing-masing. Tujuan utamanya agar bisnis mereka bisa terus berlanjut dan kompetitif dibanding operator lain.

"Layanan 5G di dunia didisain untuk komunikasi data yang cepat, aplikasi IoT yang masif serta aplikasi khusus yang membutuhkan latensi sangat rendah," jelasnya. 

Menurut Sigit, operator juga harus berani mengeksplor bisnis model 5G yang lain seperti 5G untuk private selular network, 5G untuk daerah rural, aplikasi 5G untuk industri atau 5G untuk melengkapi fixed broadband.

"Banyak sekali potensi bisnis yang dapat dibuat dengan layanan 5G. Saya berharap operator tidak terlalu konservatif dalam mengimplementasikan 5G. Rugi jika operator konservatif dalam mengembangkan 5G," ungkap Sigit, Senin (21/6).

Untuk mengembangkan bisnis 5G di Indonesia, Sigit mengakui operator masih memiliki banyak kendala.

"Terutama ketersediaan spektrum frekuensi yang sangat terbatas. Sejatinya untuk mendapatkan layanan 5G yang ideal, operator telekomunikasi membutuhkan setidaknya lebar pita frekuensi 80 MHz sampai 100 MHz contiguous," paparnya. 

Saat ini Telkomsel menyelenggarakan layanan 5G di frekuensi 2300 MHz dengan lebar pita 30 MHz. Sedangkan Indosat menggelar layanan 5G di frekuensi 1800 MHz dengan lebar pita 20 MHz.

Menurut Sigit, masyarakat bisa merasakan layanan 5G ketika operator telekomunikasi sudah mendapatkan frekuensi 100 MHz contiguous atau millimeter waves yang lebar frekuensinya bisa ratusan MHz.

"Frekuensi yang ada saat ini jauh dari optimal. Kini operator yang menyelenggarakan 5G hanya sekadar memberikan layanan agar masyarakat dapat mencicipi 5G. Bukan 5G yang sebenarnya," jelasnya.

"Operator baru optimal dapat menyelenggarakan 5G jika sudah memiliki frekuensi minimal 80 MHz contiguous. Bukan terpencar-pencar. 5G akan semakin terasa ketika operator sudah mendapatkan frekuensi untuk millimeter waves," ungkap Sigit.

Sigit sangat berharap pemerintah dapat segera menyiapkan frekuensi millimeter waves tersebut (>26 GHz) untuk layanan 5G di Indonesia.

Selain menyiapkan frekuensi millimeter waves dan tidak memberikan ke operator nonselular eksisting, pemerintah juga bisa menyiapkan frekuensi di mid band dan lower band di frekuensi 2600 MHz dan 700 MHz untuk layanan 5G.

Saat ini ekosistim 5G di frekuensi 700 MHz dan 2600 MHz sudah terbentuk. Sehingga frekuensi 2600 MHz sangat ideal untuk layanan 5G midband.

Saat ini trend teknologi 5G low band dan mid band ke arah 700 MHz dan 2600 MHz.

"Kalau melihat kondisi sekarang, menurutnya pemerintah dapat segera memanfaatkan frekuensi 2600 MHz sebagai pilihan yang tepat dan cepat untuk menjawab kebutuhan frekuensi 5G di mid band," tuturnya.

"Jika pemerintah ingin operator telekomunikasi dapat memberikan layanan 5G yang optimal seharusnya frekuensi 2600 MHz bisa segera dibebaskan," jelasnya.

Sigit mengatakan bahwa tugas pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo untuk menyiapkan frekuensi sehingga dapat dimanfaatkan operator selular eksisting untuk menyelenggarakan 5G.

"Pemerintah akan rugi jika tidak segera menyiapkan frekuensi 2600 MHz dan millimeter waves dari sekarang. Frekuensi 1800 MHz, 2300 MHz atau 3500 MHz sudah penuh dengan operator telekomunikasi," kata Sigit.

Sigit juga meminta agar Pemerintah dapat mencari formula yang ideal agar harga lelang frekuensi 5G tidak terlalu mahal agar masyarakat kesulitan mengakses layanan 5G. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya