Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
Langit Kabupaten Tangerang, terutama Kecamatan Sindang Jaya, kerap dikotori asap pembakaran sampah yang diduga berasal dari sejumlah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) liar.
Pemkab Tangerang menutup dan menyegel sebanyak 81 lokasi lapak limbah tanpa izin/ilegal yang ada di wilayah Sindang Jaya
Pemkot Tangerang merencanakan akan membangun pos pantau serupa di sejumlah titik yang telah ditentukan, seperti di Tajur, Bogor
Keterbatasan pada aspek kemasan, pengelolaan merek, dan strategi pemasaran membuat produk unggulan desa tersebut belum mampu bersaing di pasar modern maupun digital.
Pengumpulan sampah organik dan anorganik pada World Cleanup Day 2025 di 13 kecamatan Kota Tangerang, hasilnya disalurkan melalui Baznas untuk Palestina.
Pemkot Tangerang akan terus melakukan pengawasan lingkungan secara berkala untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang
Sebanyak 1.301 siswi dari 68 Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Dasar (SD) dari kota Tangerang dan sekitarnya ikut serta di MLSC Tangerang.
BAZNAS RI meluncurkan program pemberdayaan ekonomi ZChicken di Kabupaten Tangerang dengan menyalurkan bantuan senilai Rp522,5 juta.
KEHADIRAN perguruan tinggi berkualitas disebuat membuat nilai sebuah kawasan meningkat. Itu karena kebutuhan dan kesadaran masyarakat terhadap pendidikan berkualitas semakin meningkat.
Seorang ayah melakukan kekerasan kepada anak usai viral kedapatan tengah melakukan perilaku yang tidak sepatutnya dilakukan.
Dirjenpas berpesan kepada para kepala unit pelayanan teknis (UPT) untuk melakukan penguatan soliditas, komunikasi terbuka, dan kewaspadaan tinggi dari petugas lapas-lapas tersebut.
Tingginya angka karies gigi pada anak usia dini masih menjadi persoalan kesehatan yang krusial di Kabupaten Tangerang.
Sistem pelaporan digital yang terintegrasi membuat proses monitoring dan evaluasi menjadi lebih akurat.
Dalam kasus pencurian roda dua, kedua pelaku tertangkap bersama barang bukti dua unit sepeda motor, kunci leter T, hingga senjata tajam jenis badik.
PEGAWAI minimarket berinisial A, 23, di Jatiuwung, Kota Tangerang, melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket.
Sebagai wadah bagi atlet-atlet basket muda, kompetisi diikuti oleh 17 klub yang bernaung di bawah Pengkab Perbasi Tangerang.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Kelompok Petani Jantan ini memanfaatkan lahan seluas 4,5 hektare untuk ditanam jagung jenis ketan.
Jika tidak ada upaya luar biasa mengatasi polusi sampah plastik, seluruh tempat pemrosesan akhir (TPA) di Indonesia akan penuh pada 2028.
Polisi masih melakukan penelusuran terhadap beberapa anggota gerombolan pemotor lainnya yang diduga ikut terlibat dalam penyerangan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved