Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan sistem open dumping tidak lagi dihitung sebagai capaian penanganan sampah. TPA jenis ini akan masuk dalam kategori sampah tidak terkelola.
Selama 14 tahun UU itu berlaku, TPA open dumping masih banyak ditemui di lingkungan masyarakat.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved