Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Humas Pengadilan Agama Bandung Ikhwan Sofyan menjelaskan bahwa sesuai hukum acara, majelis hakim yang ditunjuk akan memanggil para pihak untuk hadir pada sidang perdana.
Humas Pengadilan Agama Bandung Ikhwan Sofyan menjelaskan bahwa sesuai hukum acara, majelis hakim yang ditunjuk akan memanggil para pihak untuk hadir pada sidang perdana.
Sidang perdana gugatan cerai ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 17 Desember 2025.
SETELAH memanggil Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memeriksa Manajer Keuangan Internal BJB Roni Hidayat Ardiansyah (RHA).
KPK memeriksa Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi bank BJB Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, pihaknya kemungkinan akan menetapkan tersangka baru.
KPK mengatakan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau RK boleh saja beropini dan mengaku tak diberitahu pengadaan iklan Bank BJB tahun anggaran 2021-2023.
Pada 2 Desember 2025, Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
RK menyebut sudah memberikan keterangan terkait uang pembelian mobil itu kepada penyidik. Meski, jawabannya tidak dirinci kepada wartawan.
Dana yang diberikan RK berasal dari kasus dugaan rasuah terkait pengadaan iklan di PT Bank BJB.
KPK membenarkan adanya pemberian uang RK kepada Lisa Mariana (LM). Dana yang diberikan RK berasal dari kasus dugaan rasuah terkait pengadaan iklan di PT Bank BJB.
Budi enggan memerinci informasi yang mau diulik penyidik dari keterangan Reja. Saksi itu diharap memenuhi panggilan.
Lisa Mariana telah resmi diperiksa sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Ridwan Kamil. Kuasa hukum mengatakan kliennya akan kooperatif
Kubu Lisa Mariana menegaskan tidak pernah mengemis perdamaian dengan Ridwan Kamil setelah selebgram itu ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik
Bareskrim Polri menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka kasus pencamaran nama baik terhadap RK pada Jumat (17/10).
Polisi panggil selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) pada Senin (20/10) ini.
Lisa Mariana dipanggil sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Setyo mengatakan, cuma penyidik yang mengetahui kebutuhan pemeriksaan saksi, untuk menyelesaikan perkara. Pimpinan KPK tidak bisa menyampuri ranah itu.
Asep menyebut pihaknya belum membutuhkan keterangan dari keluarga RK sampai saat ini. Namun, pertimbangan itu bisa berubah jika ada kebutuhan penyidik.
KPK menilai uang dan mobil itu merupakan barang bukti yang sama. Penyidik terfokus pada proses jual beli kendaraan yang diduga menggunakan uang pakai rasuah ini.
Rizki belum memastikan harinya. Dalam gelar perkara nanti, Lisa Mariana berpotensi menyandang status tersangka.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved