Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Atalia Kemungkinan Hadir pada Sidang Perdana Gugatan Cerai dengan Ridwan Kamil

Naviandri
16/12/2025 19:02
Atalia Kemungkinan Hadir pada Sidang Perdana Gugatan Cerai dengan Ridwan Kamil
Ridwan Kamil didampingi Istri Atalia Kamil berjalan menuju TPS 23 Rancabentang, Ciumbuleuit, Kota Bandung Jawa Barat, Rabu (27/11/2024)(MI/Bilal Nugraha Ginanjar)

ISTRI Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Atalia Praratya, kemungkinan akan hadir dalam sidang perdana gugatan cerai di Pengadilan Agama Bandung.Ketua Tim Kuasa Hukum Atalia, Debi Agusfriansa menyampaikan, kliennya telah memberikan kepercayaan penuh ke tim kuasa hukum untuk mewakili dan mendampingi dalam proses gugatan perceraian ini, bahkan kliennya pun menghormati seluruh mekanisme hukum yang tengah berjalan.

"Bu Atalia sangat menghormati proses hukum dan persidangan yang akan berlangsung besok Rabu (17/12) di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung. Saat ini masih teragendakan ibu Atalia untuk hadir di PA. Tapi, kepastiannya tetap menyesuaikan dengan jadwal kedinasan yang bersangkutan,” terangnya.

Sementara itu, untuk pernyataan resmi dari pihak Ridwan Kamil mengenai agenda persidangan besok masih belum didapatkan. Sejauh ini masih belum diketahui kuasa hukum RK. Perkara gugatan perceraian ini telah teregister dengan nomor perkara  6572/Pdt.G/2025/PA.Badg.

Juru Bicara PA Bandung, Ikhwan Sopyan sempat menuturkan mengenai tahapan-tahapan perkara gugatan perceraian, seperti terlebih dahulu dilakukan pengecekan identitas, semisal penggugat, tergugat, kuasanya dan lain-lain. Kemudian ada pemanggilan.

"Jika para pihak setelah cek identitas hadir, maka diupayakan acara mediasi dahulu. Itu berlaku untuk seluruh perkara dengan kode G. Kemudian, ada pemeriksaan, pembacaan gugatan, jawab-menjawab, jawaban, replik, duplik, pembuktian, kesimpulan, dan terakhir bacaan putusan,” jelasnya.

Namun Ikhwan masih enggan menyebutkan nama lengkap melainkan hanya inisial yang mirip dengan Atalia dan Ridwan Kamil, lantaran beralasan PA belum tahu apakah yang dimaksud ialah orang yang sama atau tidak.

"Karena, itu didaftarnya secara e-court. Kami pun tak tahu orangnya yang mana. Secara resmi pengadilan belum melakukan persidangan. Jadi, belum tahu inisial tadi siapa orangnya,” paparnya.

Disinggung terkait kapan waktu persidangannya, Ikhwan pun menegaskan bahwa jadwal persidangan kewenangan ada di majelis dan majelis belum bisa mempublikasikan saat ini. Namun, berdasarkan sistem informasi jika nomor perkara 6572/Pdt.G/2025/PA.Badg akan dilakukan sidang pertama Rabu (17/12).  (H-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik