Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
Setiap korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp. 50 juta sesuai ketentuan PMK No. 16 Tahun 2017 dan diserahkan kepada ahli waris yang sah
Serah terima hasil CSR pengaspalan jalan akses menuju Emung Giriroto tersebut dilakukan oleh Direktur Kelembagaan Jasa Raharha Munadi Herlambang dan diterima perangkat desa setempat
Aplikasi JRcare nantinya akan menjadi pedoman bagi rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien korban laka lantas.
Berdasarkan data dari Korlantas Polri tercatat terjadi 3.457 kasus kecelakaan lalu lintas atau turun 11% dibandingkan tahun 2019.
Ada beberapa cara melakukan klaim SWDKLLJ melalui Jasa Raharja saat seseorang mengalami kecelakaan.
Sistem ini diberlakukan untuk mengantisipasi potensi puncak arus balik Lebaran 2022 pada 6 -8 Mei 2022.
Angka kecelakaan di musim mudik lebaran tahun ini menurun bila dibandingkan tahun 2019,
Jasa Raharja secara total berangkatkan 20 ribu pemudik menggunakan 100 armada bus dan 24 kereta ke 9 kota tujuan di Jawa.
Dengan adanya mudik gratis tersebut dapat mengurangi angka pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi, terutama pengendara sepeda motor.
Berdasarkan data dari hasil survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diperkirakan sekitar 85 juta orang akan melakukan perjalanan mudik tahun ini.
Jasa Raharja menyediakan 100 armada bus dengan kapasitas 5.000 orang dan 24 kereta api dengan kapasitas 15.000 orang.
Sekitar 47% dari 85,5 juta orang yang diprediksi akan melakukan mudik menggunakan jalur darat, baik kendaraan pribadi maupun angkutan darat seperti bus
Selain dengan Korlantas Polri, pihak jasa Raharja juga telah mengintegrasikan data dengan Dukcapil sehingga memudahkan dalam penentuan ahli waris korban.
PT Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan raya
Keterbatasan pengetahuan masyarakat dalam memberikan pertolongan pertama kepada korban kecelakaan lalu lintas sangat berdampak kepada tingkat fatalitas dari korban
“Dalam upaya pencegahan dan peningkatan keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas, Jasa Raharja terus berupaya meningkatkan kontribusinya,” kata Rivan
Jasa Raharja terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat khususnya kepada korban kecelakaan.
Hal ini dapat diraih berkat transformasi dan digitalisasi proses bisnis dari sistem pelayanan yang terintegrasi
Jika dalam jangka waktu 365 hari tersebut korban kemudian meninggal dunia atau mengalami cacat tetap, ia berhak atas santunan meninggal dunia dan santunan cacat.
Ia mengatakan korban meninggal dunia berhak atas santunan yang diserahkan kepada ahli waris yang sah sebesar Rp50 juta. Sedangkan untuk korban luka-luka dijamin biaya perawatan
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved