Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Pemudik Diharapkan Menaati Sistem Rekayasa Lalu Lintas yang telah Ditetapkan

Mediaindonesia.com
05/5/2022 18:30
Pemudik Diharapkan Menaati Sistem Rekayasa Lalu Lintas yang telah Ditetapkan
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Purwantono bersama beberapa pejabat kepolisian saat menyapa pemudik yang akan kembali ke Jakarta(dok PT Jasa Raharja)

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Purwantono, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas penurunan angka kecelakaan lalu lintas pada periode H-7 s.d. H+3 Lebaran 2022, di sela-sela  meninjau kesiapan Pos PAM Lebaran di Bawen dan Kalikangkung. Semarang. Kegiatan itu ia lakukian bersama Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi dan Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi.

Dalam keterangan persnya Rivan juga menyampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya atas kerja sama dan dukungan serta upaya yang telah dilakukan oleh pihak Kemenhub RI, Kementerian BUMN RI, Korlantas Polri, Pemerintah Daerah, Instansi/Lembaga terkait, serta BUMN, sehingga angka kecelakaan dapat dikendalikan lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, serta Program Mudik Aman Mudik Sehat Tahun 2022 dapat terselenggara dengan baik. 

"Sesuai tugas pokok Jasa Raharja, dapat disampaikan bahwa dari jumlah 2.673 kejadian kecelakaan sampai dengan per hari ini periode H-7 sd H+3, kami telah menyerahkan santunan sebesar Rp55,4 Milyar dengan jumlah korban yang mendapatkan santunan adalah 476 orang korban meninggal dunia, dan 3.767.orang korban luka-luka yang masih dirawat di RS kami terbitkan surat jaminan melalui integrasi online dengan Rumah Sakit," ujar Rivan.

Menurut dia, angka-angka tersebut menurun bila dibandingkan tahun 2019, dimana untuk korban meninggal dunia turun 66,6% dan korban luka-luka turun 48,8%.. Diharapkan masyarakat yang saat ini akan kembali balik ke Jakarta tetap turut berperan aktif dalam menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban dengan mentaati peraturan yang berlaku, seperti rekayasa lalu lintas sistem ganjil-genap dan oneway atau juga contraflow.

Selain itu, para pemudik diharapkan mempersiapkan segala keperluan perjalanan sebaik mungkin, tetap menjaga kesehatan diri, keluarga dan lingkungan. Khusus pemudik yang akan kembali ke Jakarta dengan menggunakan kendaraan pribadi agar taati aturan rekayasa lalu lintas yang ditetapkan Pemerintah.

Selain itu, agar para pemudik mempersiapkan fisik sebaik mungkin, memanfaatkan fasilitas untuk beristirahat apabila lelah dan ngantuk pada memanfaatkan Pos Pelayanan Terpadu atau Rest Area serta mengecek kondisi kendaraan yang digunakan sebelum berangkat. (RO/M-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik