Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Produk proteksi terbaru ini dihadirkan untuk memberikan rasa tenang bagi masyarakat digital savvy Indonesia dalam merencanakan perjalanan.
Peran serta setiap elemen masyarakat sangat diperlukan, terutama untuk pencegahan.
Sekitar 70% konsumen Indonesia dengan usia produktif (25-45 tahun) tidak memiliki atau belum mempersiapkan proteksi sebagai safety net untuk pendapatan mereka.
Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor dinilai gagal mengerem derasnya laju impor.
KEBUTUHAN masyarakat terhadap perlindungan jiwa semakin kompleks. Untuk itu, perusahaan asuransi pun harus berjiwa kompetitif serta kreatif.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved