Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Terobosan tersebut bisa dari keharusan menunjukkan KTP atau peredaran rokok dibatasi seperti halnya penjualan minuman beralkohol.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah untuk tidak mengabaikan derasnya penolakan pasal-pasal tembakau dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan.
Kemenkeu mencatat realisasi penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) mencapai Rp102,38 triliun di Semester 1-2023, turun 12,61% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022.
Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait Peta Jalan industri hasil tembakau (IHT) 2023-2027 dinilai harus diubah karena tidak memenuhi unsur perlindungan anak.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa tembakau bukan termasuk kelompok psikotropika atau narkotika dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.
Hadirnya Saroja sekaligus menjadi perwujudan komitmen berkelanjutan PT NTI dalam mendukung keberlangsungan industri padat karya. (
Jika pasal zat adiktif dalam RUU Kesehatan ini tidak dicabut, konsumen rokok dapat memperoleh tindakan represif
Sebenarnya, FIFA selaku Federasi Sepak Bola Internasional dan penyelenggara Piala Dunia, telah melarang iklan, promosi dan sponsor rokok pada seluruh kegiatan sepak bola resmi.
Larangan IPS sangat penting karena industri rokok terus menargetkan anak muda atau remaja sebagai konsumen jangka panjang
Keluarga yang orang tuanya perokok cenderung mengutamakan pengeluaran untuk membeli rokok dan menomorduakan makanan bergizi untuk keluarga.
Berdasarkan data BPS, terdapat 3,2 juta perokok anak di Indonesia. Apabila tidak ada intervensi, jumlah perokok anak akan melonjak hingga 16% dari total perokok pada 2030.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved