Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Surat edaran ini bertujuan untuk mengingatkan seluruh elemen masyarakat, terutama Pegawai Negeri dan Penyelenggara Negara,
Pasar murah tersebut menyampaikan untuk menstabilkan harga bahan pokok dan pangan pada bulan Ramadan dan Idul FItri.
Penyesuaian jam kerja dilakukan bertujuan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik serta kinerja organisasi dan individu tetap optimal selama Ramadan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved