Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Bupati Tetapkan Jam Kerja ASN di Tanah Datar Selama Ramadan

Yose Hendra
03/3/2025 16:55
Bupati Tetapkan Jam Kerja ASN di Tanah Datar Selama Ramadan
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tanah Datar mengikuti upacara. Pemkab menysuaikan jam kerja ASN selama Ramadan.(MI/Yose Hendra)

PEMERINTAH Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat melakukan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan. Penyesuaian itu dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang hari kerja dan jam kerja instansi pemerintah dan pegawai Aparatur Sipil Negara.

Bupati Tanah Datar Eka Putra mengatakan, penyesuaian jam kerja ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan dengan baik serta kinerja organisasi dan individu tetap optimal selama bulan suci Ramadan.

Dia meminta kepala perangkat daerah diharapkan dapat mengawasi dan memastikan bahwa perubahan jam kerja ini tidak mengurangi produktivitas kerja serta pencapaian target yang telah ditetapkan.

“Saya harap penetapan jam kerja selama bulan Ramadhan ini tidak mengurangi produktifitas para ASN dan memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan dengan baik,” kata Bupati Eka Putra Senin, (3/3).

Bupati menyebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar berkomitmen untuk tetap menjaga kualitas pelayanan publik selama bulan Ramadan. “Oleh karena itu, seluruh ASN diharapkan dapat mematuhi aturan jam kerja yang telah ditetapkan dan tetap menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab,” tandasnya. (E-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya