Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Mahkamah Agung AS mengizinkan kebijakan Presiden Donald Trump yang mewajibkan jenis kelamin di paspor sesuai jenis kelamin biologis.
Untuk pertama kalinya dalam 20 tahun, paspor Amerika Serikat keluar dari 10 besar paspor terkuat dunia versi Henley Passport Index.
Sesuai instruksi Presiden Trump, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) telah berhenti memproses aplikasi paspor dengan penanda jenis kelamin X.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved