Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Hakim Tunggal Djuyamto, sejatinya tidak keberatan dengan keputusan KPK yang memperbaiki buktinya. Meski, kesempatan itu sejatinya dimaksimalkan Lembaga Antirasuah.
Ronny Talapessy, mengatakan, ada tanggal surat penugasan Erdianto yang berbeda. Keabsahan berkas yang dibawa pun dipertanyakan di dalam persidangan.
PAKAR Hukum Beniharmoni Harefa menyarankan Hakim sebaiknya melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kesaksian Agustiani Tio Fridelina yang mengaku ditawari Rp2 M sebelum diperiksa KPK.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
KPK mencecar Staf Sekjen PDIP, Kusnadi, soal perintah penenggelaman ponsel dari Hasto Kristiyanto. Kusnadi menjawab yang dimaksud adalah pakaian.
Yudi menilai KPK berhasil menutup ruang berkelit Hasto melalui jawaban praperadilan.
KPK mengungkap adanya Rp400 juta uang untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.
Mereka sepakat mengganti berita acara pemeriksaan (BAP) untuk menghapus keterangan aliran dana Rp400 juta dari Hasto.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membantah kliennya memerintahkan Harun Masiku untuk merendam telepon seluler saat OTT KPK
Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penolakan pimpinan KPK era Firli Bahuri dalam menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka
KPK menceritakan proses pengejaran buronan Harun Masiku di PTIK pada 8 Januari 2020. Saat itu, tim penindakan KPK dituduh mengonsumsi narkoba
KPK mengungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menggagalkan upaya penangkapan buron Harun Masiku di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 8 Januari 2020
SIDANG praperadilan Hasto Kristiyanto tengah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025. KPK menyebut buronan Harun Masiku sebagai orang kuat ke MA.
SEKJEN PDIP Hasto Kristiyanto mengeklaim penetapannya sebagai tersangka disebabkan aksinya mengkritik Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).
ANGGOTA Tim Biro Hukum KPK mengatakan, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menyuruh Kader PDIP Saeful Bahri untuk meminta Riezky Aprilia melepaskan jabatannya demi buronan KPK Harun Masiku.
Uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun. Ia menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.
Sidang praperadilan yang diajukan oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, telah dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengeklaim belum pernah dipanggil sebagai calon tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di samping itu, penetapan tersangka itu juga diduga untuk pengalihan isu terkait Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Kubu Hasto protes cara KPK mengembangkan kasus dugaan suap PAW yang menjerat Harun Masiku
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved