Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
STAF Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi dicecar soal penenggelaman ponsel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga Antirasuah menyebut perintah tersebut ditemukan dari pesan WhatsApp. Kusnadi justru menjawab bahwa yang dimaksud adalah pakaian.
“Kalau chat HP (handphone) yang bunyinya ‘menenggelamkan HP’ gitu?” kata anggota Tim Biro Hukum KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 7 Februari 2025.
Kusnadi membantah perintah itu merupakan penenggelaman ponsel. Menurut dia, itu merupakan tradisi melarung.
“Itu bukan menenggelamkan HP Pak, itu melarung,” ujar Kusnadi.
Melarung merupakan salah satu tradisi di salah satu wilayah Indonesia untuk memberikan sesaji ke laut dalam kepercayaan tertentu. Menurut Kusnadi, ritual itu dilakukan untuk membuang kesialan.
“Melarung itu kayak saya buang sial,” ucap Kusnadi.
Menurut Kusnadi, bukan ponsel yang dibuang. Melainkan, lanjutnya, baju, namun, dia tidak memerinci jenis pakaiannya.
“Pakaian Pak,” kata Kusnadi.
Kubu KPK tidak memercayai itu. Sebab, percakapan yang dikantongi Lembaga Antirasuah menjelaskan ponsel yang direndam.
“Apa chat HP-nya bilang apa?” ucap kubu KPK.
“Kalau itu saya lupa chat HP-nya Pak, tapi, saya itu enggak pernah menenggelamkan HP pak,” jawab Kusnadi.
Menurut Kusnadi, tradisi melarung sering dilakukan dia dan rekan kerjanya. KPK terlihat tidak memercayai keterangan staf Hasto itu.
“Tapi memang di-chat itu ada kata ‘tenggelamkan’ gitu ya? Bagian itu ingat enggak?” kata kubu KPK.
“Tenggelamkan maksudnya itu tenggelamkan pakaian Pak, baju,” ucap Kusnadi.
Sebelumnya, KPK mengungkap adanya Rp400 juta uang untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.
“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.
Iskandar mengatakan, uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.
“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.
Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun ini. (M-3)
Alasan Hasto Kristiyanto kembali menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) karena tegak lurus dan berdedikasi tinggi kepada Megawati Sukarnoputri selaku ketua umum partai.
Amnesti-abolisi mempertimbangkan kepentingan publik serta stabilitas politik. Presiden bisa memberi amnesti tanpa ada permohonan dari terpidana.
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menunjuk kembali Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDIP untuk periode 2025–2030.
Lebih jauh Trubus mengungkapkan bahwa strategi PDIP untuk mempertahankan Hasto sebagai Sekjen lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya.
Hasto Kristiyanto kembali dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PDIP
Pemerintah diharapkan mampu memberikan transparansi pada publik terhadap mekanisme hukum yang telah berjalan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved