Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyebut dokter asing dapat menangani pasien peserta BPJS Kesehatan ataupun Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Indonesia perlu menambah tenaga dokter spesialis untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan yang optimal bagi seluruh masyarakat.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membantah adanya liberalisasi pada Undang-Undang (UU) Kesehatan. Salah satunya terkait dokter asing bisa praktik di Tanah Air.
PP Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Iqbal Mochtar menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Kedokteran akan mempermudah dokter asing untuk praktik di Indonesia.
RANCANGAN Undang-Undang Kesehatan menjadi cara pemerintah untuk bisa memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan, khususnya dokter.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved