Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Sinergi BUMD ini telah menjadi fokus dari Bank DKI selama tiga tahun dengan value transaksi hingga Rp3 triliun hingga 2019.
Tabungan yang menyasar kalangan pelajar dan pebisnis itu mendapat apresiasi atas kinerja dan layanan perbankannya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Bank DKI meluncurkan sistem pajak Tax Online System of Jakarta yang disingkat Toska untuk transparansi pengelolaan pajak.
Pemprov DKI Jakarta melanjutkan program pangan murah demi memenuhi kebutuhan masyarakat Ibu Kota, khususnya warga tidak mampu dengan harga murah.
Sasar segmentasi wisatawan, Bank DKI mendukung sistem pembayaran aplikasi pembayaran tiket transportasi dan pemesanan hotel lewat Agoda
Yusri menyatakan pendalaman pemeriksaan juga dilakukan untuk untuk puluhan orang lainnya, apakah kemungkinan ada lagi yang dinaikkan statusnya atau tidak.
Dari 41 orang tersebut, 13 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan 28 lainnya masih berstatus saksi.
Dari hasil pemeriksaan, salah satu tersangka bahkan menarik uang hingga Rp18 miliar seorang diri. "Ada satu yang pertama inisial IO, ini sampai 18 miliar," papar Yusri.
Pembobolan terjadi karena tersangka setelah menarik uang dari ATM Bank DKI saldonya tidak berulang. Tersangka kemudian melakukan penarikan uang berulang kali.
Dari 41 tersangka itu, 13 telah diperiksa polisi.
Kasus kecurian uang ini bermula dari diketahuinya perbuatan 12 oknum Satpol PP yang terus-menerus melakukan pengambilan uang begitu mengetahui saldo tidak berkurang.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, dari 41 orang yang dipanggil, hanya 25 orang yang memenuhi panggilan untuk bersaksi.
"Mengenai substansi persoalannya yang menjelaskan adalah bank, OJK, dan Polisi. Karena ini adalah tindakan pribadi bukan dalam kaitan pekerjaan sebagai aparat Pemprov DKI," kata Anies
Yusri juga mengatakan jumlah terduga pelaku telah bertambah dari sebelumnya 12 orang menjadi 41 orang.
Menurutnya, Pemprov DKI mengambil keputusan setelah ada penetapan sebagai tersangka.
Pemanggilan dilakukan untuk mengetahui sistem manajemen bank termasuk sistem keamanan Bank DKI.
Bank DKI langsung menyelenggarakan rapat direksi serta melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan hingga membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Anggota Komisi B DPRD Ahmad Yani mengatakan pemanggilan terssebut harus diakukan untuk mengetahui duduk masalah dugaan pembobolan aset daerah tersebut.
Sebanyak 12 anggota Satpol PP DKI diduga membobol Bank DKI (pencucian uang) senilai Rp32 miliar dan kini tengah diperiksa di Polda Metro Jaya. Aksi tersebut dilakukan sejak Mei lalu.
Pemanggilan tersebut, menurut Gembong, karena menyangkut aset pemerintah provinsi (Pemprov) DKI.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved