Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
POLDA Metro Jaya belum menahan 13 tersangka kasus pembobolan Bank DKI Jakarta dari 41 orang yang sudah diperiksa.
"Belum ditahan. hari ini masih diperiksa kembali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polres KP3 Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (30/11).
Yusri menyatakan pendalaman pemeriksaan juga dilakukan untuk untuk puluhan orang lainnya, apakah kemungkinan ada lagi yang dinaikkan statusnya atau tidak.
Ditanyakan siapa saja yang diperiksa dari unsur perbankan, Yusri mengatakan masih sebatas manajemen Bank DKI Jakarta yang diperiksa. Belum ada pihak bank-bank lain yang berhubungan dengan kasus tersebut.
Baca juga: 13 Orang jadi Tersangka Penguras ATM Bank DKI
"Kita juga masih mendalami terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena ada satu orang yang mengambil hingga miliaran rupiah," jelas Yusri.
Baca juga: Anies: Pembobolan Bank DKI Harus Dituntaskan Secara Hukum
Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap modus pembobolan Bank DKI berawal dari penarikan uang di mesin ATM Bersama tapi saldo rekening pelaku hanya berkurang Rp4.000.
Pelaku kemudian mengeksploitasi kebocoran tersebut dengan terus menarik uang. Bahkan menyebarkan celah tersebut ke rekan-rekannya.
Pelaku mengambil terus menerus hingga memberi tahu ke teman-temannya. Aktivitas itu terus dilakukan oleh para pelaku sejak April hingga Oktober 2019. (X-15)
DI bulan suci Ramadan 1443 H yang penuh berkah, Unit Usaha Syariah Bank DKI berkolaborasi dengan Yayasan Global Spirit of Ummah meluncurkan Mushaf Al-Qur'an Maqashid Syariah.
WARGA di Kepulauan Seribu sudah bisa melakukan transaksi keuangan digital
Pengambilan uang sudah dilakukan sejak Mei namun baru heboh kali ini sehingga Kasatpol PP mempertanyakan kinerja sistem Bank DKI
12 anggota Satpol PP DKI Jakarta itu mengambil uang di anjungan tunai mandiri (ATM) Bersama dengan rekening mereka di Bank DKI Jakarta.
Herry menegaskan nasabah tidak perlu khawatir untuk tetap menggunakan layanan Bank DKI seperti biasa dan dana nasabah yang berada di Bank DKI dijamin aman.
Pemanggilan tersebut, menurut Gembong, karena menyangkut aset pemerintah provinsi (Pemprov) DKI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved