Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Polda belum Tahan 13 Pembobol Bank DKI

Antara
30/11/2019 17:11
Polda belum Tahan 13 Pembobol Bank DKI
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus(Antara)

POLDA Metro Jaya belum menahan 13 tersangka kasus pembobolan Bank DKI Jakarta dari 41 orang yang sudah diperiksa.

"Belum ditahan. hari ini masih diperiksa kembali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polres KP3 Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (30/11).

Yusri menyatakan pendalaman pemeriksaan juga dilakukan untuk untuk puluhan orang lainnya, apakah kemungkinan ada lagi yang dinaikkan statusnya atau tidak.

Ditanyakan siapa saja yang diperiksa dari unsur perbankan, Yusri mengatakan masih sebatas manajemen Bank DKI Jakarta yang diperiksa. Belum ada pihak bank-bank lain yang berhubungan dengan kasus tersebut.

Baca juga: 13 Orang jadi Tersangka Penguras ATM Bank DKI

"Kita juga masih mendalami terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena ada satu orang yang mengambil hingga miliaran rupiah," jelas Yusri.    

Baca juga: Anies: Pembobolan Bank DKI Harus Dituntaskan Secara Hukum

Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap modus pembobolan Bank DKI berawal dari penarikan uang di mesin ATM Bersama tapi saldo rekening pelaku hanya berkurang Rp4.000.

Pelaku kemudian mengeksploitasi kebocoran tersebut dengan terus menarik uang. Bahkan menyebarkan celah tersebut ke rekan-rekannya.

Pelaku mengambil terus menerus hingga memberi tahu ke teman-temannya. Aktivitas itu terus dilakukan oleh para pelaku sejak April hingga Oktober 2019. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya