Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Seorang Tersangka Pembobol Bank DKi Tarik Uang Hingga Rp18 M

Tri Subarkah
27/11/2019 18:16
Seorang Tersangka Pembobol Bank DKi Tarik Uang Hingga Rp18 M
Ilustrasi pembobolan ATM(MI)

KEPOLISIAN Daerah Metro Jaya sudah memeriksa 41 orang terkait kasus pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank DKI. 13 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sampai saat ini sudah 41 orang yang sudah dipanggil Krimsus [Direktorat Kriminal Khusus] Polda Metro Jaya. Dari 41 tersebut, ada 13 yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (27/11).

Dari hasil pemeriksaan, salah satu tersangka bahkan menarik uang hingga Rp18 miliar seorang diri. "Ada satu yang pertama inisial IO, ini sampai 18 miliar," papar Yusri.

Uang tersebut diambil melalui ATM Bank DKI dan hanya mengurangi saldo rekening sebesar Rp4 ribu.

Baca juga : Ini Cara Tersangka Bobol ATM Bank Mandiri

"Mengambil dari ATM yang berkurang itu 4.000 perak. Dia mengambil terus sampai memberi tahu ke teman temannya," ungkap Yusri.

Yusri memastikan bahwa tersangka IO merupakan anggota Satuan Polisi Pamong Praia (Satpol PP). Namun, ia tidak merinci apakah IO berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) atau hanya pegawai kontrak.

Pihak penyidik saat ini masih mendalami berapa kali IO dalam menarik uang di ATM Bank DKI. "Nanti kita sampaikan setelah ada perkembangannya," kata Yusri.

Berdasarian hasil audit yang telah dilkukan, total kerugian yang dialami akibat pembobolan ATM tersebut mencapai Rp50 miliar. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya