Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KEPOLISIAN Daerah Metro Jaya sudah memeriksa 41 orang terkait kasus pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank DKI. 13 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sampai saat ini sudah 41 orang yang sudah dipanggil Krimsus [Direktorat Kriminal Khusus] Polda Metro Jaya. Dari 41 tersebut, ada 13 yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (27/11).
Dari hasil pemeriksaan, salah satu tersangka bahkan menarik uang hingga Rp18 miliar seorang diri. "Ada satu yang pertama inisial IO, ini sampai 18 miliar," papar Yusri.
Uang tersebut diambil melalui ATM Bank DKI dan hanya mengurangi saldo rekening sebesar Rp4 ribu.
Baca juga : Ini Cara Tersangka Bobol ATM Bank Mandiri
"Mengambil dari ATM yang berkurang itu 4.000 perak. Dia mengambil terus sampai memberi tahu ke teman temannya," ungkap Yusri.
Yusri memastikan bahwa tersangka IO merupakan anggota Satuan Polisi Pamong Praia (Satpol PP). Namun, ia tidak merinci apakah IO berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) atau hanya pegawai kontrak.
Pihak penyidik saat ini masih mendalami berapa kali IO dalam menarik uang di ATM Bank DKI. "Nanti kita sampaikan setelah ada perkembangannya," kata Yusri.
Berdasarian hasil audit yang telah dilkukan, total kerugian yang dialami akibat pembobolan ATM tersebut mencapai Rp50 miliar. (OL-7)
Perubahan call name ini menandai dimulainya fase baru transformasi PT Bank DKI menuju arah yang lebih modern, profesional, dan siap bersaing di tingkat nasional dan regional.
Gubernur DKI Pramono Anung mengapresiasi proses konsolidasi yang dilakukan kedua bank sebagai bentuk nyata kepatuhan terhadap regulasi, sekaligus wujud kolaborasi antarwilayah.
Realisasi transaksi digital di Kepulauan Seribu terus tumbuh positif
Bank DKI turut mendukung terwujudnya integrasi transportasi publik di Jakarta melalui sistem pembayaran non-tunai yaitu JakCard.
Keuntungan cuma bertahan setahun. Jika dilihat, total kerugian sampai Rp15 triliun pada 2021, juga dinilai tidak masuk akal.
Rencana penyidikan dalam kasus ini penting dibuat matang, untuk memastikan kasus kelar sampai persidangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved