Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
TAP MPR Nomor VII Tahun 2000 pasal 7 ayat 2 juga tegas mengamanatkan Polri berada dibawah Presiden.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi sampai saat ini masih terdapat kekeliruan dalam pemahaman sejarah di kalangan masyarakat terkait yang didalilkan dalam TAP MPRS Nomor XXXIII/1967.
Maria menjelaskan bahwa pada hakikat hukum, sebuah TAP MPR dapat dicabut apabila dikeluarkan melalui keputusan TAP MPR yang baru.
Penarikan buku sejarah atau referensi ini dinilai penting sebagai upaya untuk meluruskan sejarah terkait pelengseran Gus Dur, sekaligus memulihkan nama baik Gus Dur.
GURU Besar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, mengendus aroma konspirasi antar elite untuk mengembalikan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi di Indonesia.
KELUARGA besar Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur mengapresiasi langkah MPR mencabut TAP MPR No. 2-MPR-2001.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved