Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kemendikbud Didesak Luruskan Sejarah Gus Dur dalam Kurikulum Sekolah

Yakub Pryamatama Wijayaatmaja
29/9/2024 19:44
Kemendikbud Didesak Luruskan Sejarah Gus Dur dalam Kurikulum Sekolah
Presiden RI keempat KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). (MI/AGUNG WIBOWO)

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) MPR meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera menarik buku-buku atau referensi sejarah terkait dengan Ketetapan Nomor II/MPR/2001 soal Laporan Pertanggungjawaban Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). 

Penarikan buku sejarah atau referensi ini dinilai penting sebagai upaya untuk meluruskan sejarah terkait pelengseran Gus Dur, sekaligus memulihkan nama baik Gus Dur. Hal ini menyusul keluarnya surat keputusan penegasan Pimpinan MPR RI bahwa Tap II/MPR/2001 sudah tidak berlaku lagi. 

Sebab, sudah ada Tap I/MPR/2003 tentang Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR RI Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002. 

Baca juga : F-PKB Fasilitasi Silaturahmi Kebangsaan Keluarga Gus Dur-MPR

”Kami minta Kemendikbud menarik buku-buku pelajaran sejarah atau referensi yang terkait dengan TAP II/MPR/2001 soal penggulingan Gus Dur. Ini penting sebagai langkah untuk pemulihan nama baik Gus Dur. Jangan sampai anak-anak kita menganggap bahwa Tap MPR tersebut masih berlaku kalau itu masih dijadikan acuan dalam buku sejarah atau referensi bacaan,” ujar Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid di Jakarta, hari ini.

Gus Jazil menegaskan, PKB akan secara simultan menempuh langkah-langkah yang sesuai dengan aturan perundang-undangan untuk memulihkan nama baik Gus Dur. Termasuk mengupayakan agar Gus Dur segera diberikan gelar Pahlawan Nasional. 

”Kami mohon agar eksekutif, pemerintah untuk menindaklanjuti penghapusan Tap II/MPR/2001 karena ini penting untuk sebagai tindak lanjut dari upaya rekonsiliasi nasional dengan memberikan gelar Pahlawan Nasional untuk Gus Dur, apakah oleh pemerintah hari ini atau pemerintahan yang akan datang,” urainya. 

Gus Jazil mengatakan, bangsa ini tidak boleh memelihara dendam politik. Selain itu, negara juga harus memberikan penjelasan seterang-terangnya bahwa Gus Dur tidak bersalah sehingga harus dilengserkan dari kursi kepresidenan pada 2001 silam. 

”Kita harus menjelaskan seterang-terangnya karena keluarga Gus Dur juga butuh itu bahwa tidak ada kesalahan yang dilakukan oleh Gus Dur,” katanya. (Ykb/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya