Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Upaya pengembalian fungsi dan pemulihan ekosistem kawasaan hutan TN Tesso Nilo dilakukan dengan upaya relokasi lahan masyarakat yang ada di Desa Bagan Limau.
Penertiban kawasan hutan di TN Tesso Nilo merupakan bagian upaya penguasaan kembali kawasan hutan oleh negara sesuai mandat Perpres 5/2025
Upaya penyelamatan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Provinsi Riau terus menunjukkan perkembangan. Sebanyak 7.150 hektare lahan telah dikembalikan ke negara.
Pada Rabu 10 September 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, mahout yang bertugas mendapati Tari dalam keadaan berbaring tanpa gerakan dan segera dinyatakan mati.
anak-anak Sekolah Dasar (SD) yang diduga warga Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) tengah belajar di tanah beralaskan terpal dalam kebun sawit.
Berdasarkan PP 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan kehutanan, masyarakat yang menguasai lahan maksimal lima hektare dan dikuasai minimal lima tahun, tidak diusir, tapi dimitrakan.
Hutan dengan kerapatan kayu di atas 70 persen hanya tersisa sekitar 10 ribu hektare. Sementara yang berkepadatan 40–70 persen hanya 8 ribu hektare.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved