Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
WAKIL Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengatakan fraksinya akan melakukan lobi politik ke fraksi lain demi meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (PKS).
Menurut Jazilul, RUU PKS mendesak segera disahkan menjadi undang-undang mengingat maraknya kasus kejahatan dan kekerasan seksual.
"PKB akan melakukan lobi dan pendekatan kepada fraksi yang masih ragu atau tidak mendukung," ujar dia ketika dihubungi, Minggu (2/1).
Jazilul menerangkan bahwa PKB akan mendorong agar RUU PKS segera masuk daftar prioritas legislasi pada 2022. Diharapkan RUU tersebut, ujar dia, bisa dibahas secepatnya.
Pasalnya, pengesahaan RUU PKS, terang Jazilul, juga merupakan bagian dari rekomendasi muktamar Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar pada akhir Desember 2021.
"Selain maraknya beberapa kasus kekerasan seksual, RUU ini akan lebih komprehensif dalam mencegah kekerasan seksual," tuturnya.
Sejauh ini, terdapat tujuh fraksi di DPR RI yang menyetujui RUU PKS untuk menjadi RUU usulan inisiatif DPR dan segera dibahas yakni PDI-Perjuangan, Partai Gerindra, PKB, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Partai Demokrat dan Nasdem.
Adapun satu fraksi yakni Golkar meminta penundaan pembahasan, sedangkan fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak lantaran ada substansi yang tidak disepakati.
Alasan fraksi PKS menolak karena ingin ada aturan mengenai pelarangan perzinahan dan penyimpangan seksual.
Merespons hal itu, Jazilul menjelaskan perbedaan pandangan terkait substansi bisa dibahas dengan melibatkan para pakar dan tokoh.
Perbedaan pandangan, ujar dia, hal biasa dalam dinamika pembahasan sebuah rancangan undang-undang. Namun, ia menegaskan RUU PKS harus segera dibahas agar ada payung hukum komprehensif menangani kasus kekerasan seksual.
"Itu (perbedaan pandangan) biasa dalam setiap dinamika pembahasan RUU, pada saatnya ada tempatnya untuk memutuskan bersama," ucapnya. (Ind/OL-09)
PKB menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menghitung banyaknya dampak atau implikasi terhadap pemerintahan dengan memutuskan pemilu nasional dan pemilu daerah dipisah.
Pemilu serentak yang selama ini dikenal sebagai 'pemilu lima kotak' tidak lagi berlaku.
Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dengan lokal.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pemilu terpisah tidak berpengaruh terhadap sistem kepengurusan partai. Namun, justru berdampak pada pemilih yang lelah.
PKB mengusulkan kepala daerah dipilih oleh anggota DPRD. Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah MK putuskan soal pemisahan pemilu.
Cucun kilas balik saat Pansus Haji 2024. Selama perjalanan Pansus, Yaqut disebut kerap menolak hadir dalam pemeriksaaan.
Aturan teknis sangat dibutuhkan agar menjadi landasan pembentukan unit pelaksana teknis daerah (UPDT).
Agar kehadiran beleid itu efektif mencegah dan menuntaskan kasus kekerasan seksual di Tanah Air
Sepanjang 2021 terdapat 3.838 kasus kekerasan berbasis gender dilaporkan langsung kepada Komnas Perempuan. Angka itu naik 80% dibandingkan tahun sebelumnya.
PKS merupakan satu-satunya pihak di DPR yang menolak pembahasan RUU PKS
RUU TPKS akan memuat aturan secara terperinci hingga ke aturan hukum beracara untuk melindungi korban kekerasan seksual.
Kemenag sedang menyusun regulasi dalam bentuk Peraturan Menteri Agama dengan mengikuti dinamika dalam penyusunan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved