Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
SAYA yang bertanda tangan dibawah ini, Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 4 Depok, Dede Agus, membantah telah diwawancarai dan dikonfirmasi oleh wartawan Media Indonesia, Kisar Rajaguguk, dalam pemberitaan yang dimuat di media cetak Media Indonesia berjudul Usut PPDB Siswa Titipan di Depok pada 1 Aguatus 2020 dan dipublikasi pada laman Terima 640 Siswa Titipan, 17 Kepsek Mengaku Salah, Siap Dicopot
Saya dan para Kepsek SMAN di Depok tidak pernah diwawancarai dan mengatakan akan siap dicopot dari jabatan karena telah membuka ruang kelas untuk 640 siswa titipan PPDB tahun pelajaran 2020/2021.
Saya juga tidak pernah diwawancarai dan mengatakan telah mengakomodir ratusan siswa titipan yang tidak lolos seleksi PPDB.
Saya juga protes keras dan telah merasa diancam oleh wartawan Media Indonesia, Kisar Rajaguguk, melalui pesan WA tertanggal 1 Agustus 2020 tertulis:
"Siang pak Dede, masih ada peluang selain 40 siswa titipan! Pak Dede sudah siap digusur!!"
"Hehehe kenapa dari kemarin ga ngaku, siap-siap lah dengan resiko. Jangan permainkan wartawan."
Pesan ancaman dari pengirim no WA wartawan Media Indonesia, Kisar Rajaguguk, tersebut saya simpan dan untuk bukti yang juga akan kami sampaikan ke Pemimpin Redaksi Media Indonesia.
Jadi saya akan gunakan hak jawab dan protes keras, apa yang ditulis wartawan Media Indonesia, Kisar Rajaguguk, merupakan suatu berita kebohongan, fitnah dan adu domba yang telah mencemarkan nama baik saya dan para Kepsek SMAN di Kota Depok.
Untuk itu, saya dan seluruh Kepsek SMAN dan SMKN di Depok selain protes keras dan meminta hak jawab ke Pemimpin Redaksi Media Indonesia atas berita bohong, fitnah dan adu domba yang ditulis wartawan Media Indonesia, Kisar Rajaguguk, dalam waktu 1x24 jam dan jika tidak kami akan melaporkan ke Dewan Pers dan menempuh jalur hukum.
Berdasarkan Kode Etik Jurnalistik yang ditetapkan Dewan Pers melalui Peraturan Dewan Pers Nomor: 6/Peraturan-DP/V/2008 Tentang Pengesahan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/SK-DP/III/2006 tentang Kode Etik Jurnalistik Sebagai Peraturan Dewan Pers bahwa dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, pers menghormati hak asasi setiap orang, karena itu pers dituntut profesional.
Wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme
Tidak diperkenankan seorang wartawan itu melakukan ancam-mengacam narasumber apalagi membuat berita tanpa konfimasi, berita bohong, fitnah dan adu domba.
Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk yang berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pihak lain.
Wartawan Indonesia tidak boleh membuat opini yang menghakimi dan pendapat pribadi wartawan. Asas praduga tak bersalah adalah prinsip tidak menghakimi seseorang.
Tidak boleh menyalahgunakan profesi adalah segala tindakan yang mengambil keuntungan pribadi atas informasi yang diperoleh saat bertugas.
Sanksi atas pelanggaran kode etik jurnalistik yang dilakukan wartawan dilakukan oleh organisasi wartawan dan perusahaan pers.
Demikian, surat pembaca ini, kami buat sebagai hak protes dan hak jawab. Atas perhatian Pemimpin Redaksi Media Indonesia, kami ucapkan terima kasih.
Depok, 1 Agustus 2020
Dede Agus
Kepsek SMAN 4 Depok
SEBAGAI aktivis muda Pelajar Islam Indonesia (PII), ibu saya berkesempatan mengikuti program pertukaran pelajar SMA di Amerika Serikat pada 1960-an.
Anggota Komisi X DPR RI Nilam Sari Lawira menyalurkan secara simbolis beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) di sejumlah sekolah di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
SAP memungkinkan investor untuk tidak hanya meraih imbal hasil, tapi juga ikut mendukung pendidikan anak-anak di daerah terpencil.
Sebanyak 45 jurnalis menerima BRI Fellowship Journalism 2025 untuk jenjang S2.
PENDIDIKAN yang berkualitas merupakan fondasi utama dalam membangun bangsa yang unggul. Dalam konteks itu, guru memegang peran sentral dalam dunia pendidikan.
DALAM beberapa tahun terakhir, konsep pembelajaran mendalam (PM) semakin mendapat perhatian dalam dunia pendidikan.
Orangtua korban yang kaget mendengar informasi itu langsung membawa perkara ke kantor polisi.
Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan wilayah hukum Polsek Bojongsari tetap aman dari pengaruh negatif miras.
Potensi pelayanan RPH sebagai besar, terutama saat hari-hari besar keagamaan, seperti Idul Fitri dan Idul Adha.
Dari tiga pelaku yang diamankan ini, satu di antaranya terpaksa ditembak di bagian kaki kanannya karena melawan saat dibekuk.
Kemudian, terdakwa menghampiri korban untuk meminta sebatang rokok dan dijawab korban tidak ada.
Dirinya memastikan tidak ada kendala gesekan dengan sopir angkutan kota (angkot) apabila layanan Transjabodetabek D21 masuk hingga Terminal Kota Depok.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved