Kamis 02 Juli 2020, 10:42 WIB

Surat Keberatan Direktorat Jenderal Imigrasi

Media Indonesia | Surat Pembaca
Surat Keberatan Direktorat Jenderal Imigrasi

Kemenkum dan HAM
Kemenkum dan HAM

 

Surat Keberatan


Kepada Yth.
Pemimpin Redaksi Metro TV News
Di-
Jakarta

Terkait dengan pemberitaan Media Indonesia yang ditayangkan Metro TV pada acara Bedah Editorial tertanggal 1 Juli 2020 jam 07.17 WIB dengan judul Menumpas Kebobrokan Imigrasi, dengan ini kami sampaikan poin-poin keberatan sebagai berikut:

1. Kam menyesalkan pemilihan bahasa dalam judul yang ditampilkan karena bersifat insinuatif (menyindir, bersifat memberi tuduhan secara tidak langsung) dengan menggunakan kata 'Kebobrokan'. Selama ini Kementerian Hukum dan HAM serta Direktorat Jenderal Imigrasi terus meningkatkan pengawasan dan memberikan pelayanan keimigrasian yang baik kepada masyarakat.

2. Bahwa pemberitaan tersebut tidak melakukan pemeriksaan silang (cross check) atau menggali informasi lebih lanjut kepada Direktorat Jenderal Imigrasi dan atau Kementerian Hukum dan HAM RI.

3. Pemberitaan pada tayangan tersebut di atas tidak menyampaikan data yang komprehensif sehingga berpotensi menimbulkan kesalahan persepsi pada publik.

Adapun Kementerian Hukum dan HAM RI khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi telah melakukan fungsi pengawasan terhadap lalu lintas orang sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

4. Bahwa berdasarkan basil pendeteksian kami, atas nama JOKO SOEGIARTO TJANDRA tidak ada di dalam data perlintasan.

Sehubungan dengan hal tersebut kami berharap agar keberatan ini ditayangkan pada media Saudara sebagaimana diamanatkan dalam Undang- Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers terkait keberimbangan pemberitaan.

Baca Juga

Medcom

Hak Jawab dan Hak Koreksi Wardi Nazar

👤Media Indonesia 🕔Rabu 06 September 2023, 15:12 WIB
SALAH satu dari 30 Tersangka Mafia Tanah di Jagakarsa yang bernama Wardi Nazar, membantah bila dituduh sebagai Mafia...
Antara

Kepala Basarnas Nilai Penetapan Tersangka Dirinya oleh KPK Tak Sesuai Prosedur

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Kamis 27 Juli 2023, 14:02 WIB
KEPALA Badan SAR Nasional (Basarnas) Henri Alfiandi mempertanyakan penetapan tersangka terhadapnya yang dilakukan Komisi Pemberantasan...
Antara

Geledah 10 Lokasi, KPK Temukan Dokumen terkait Korupsi Dana PEN

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Jumat 14 Juli 2023, 08:23 WIB
KPK menggeledah sepuluh lokasi di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Kamis (13/7). Dari penggeledahan itu, ditemukan sejumlah barang bukti...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

  • Presiden PKS Buka-Bukaan Soal Pasangan Amin

    Berikut petikan wawancara khusus wartawan Media Indonesia Ahmad Punto, Henri Salomo, Akhmad Mustain, dan Rifaldi Putra Irianto di kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya