Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
GELANDANG timnas Swedia Kristoffer Olsson terpaksa menjalani perawatan di rumah sakit karena gangguan otak tidak teridentifikasi dan sudah dipasangi ventilator. Hal itu diungkapkan klub tempat Olsson merumput, FC Midtjylland, seperti dilaporkan AFP, Selasa (27/2).
Gelandang berusia 28 tahun itu jatuh pingsan di rumahnya sendiri, Selasa (20/2), dan dilarikan ke Rumah Sakit Universitas Aarhus.
"Kristoffer Olsson menderita penyakit akut yang berhubungan dengan otak yang bukan disebabkan tindakan menyakiti diri sendiri, juga bukan disebabkan oleh faktor eksternal," kata Midtjylland.
Baca juga : Kenali Bahaya Lesi Otak
Olsson masih tidak sadarkan diri, sementara diagnosis pastinya belum bisa dikomunikasikan kepada publik.
Berasal dari Norrkoping di pantai timur Swedia, Olsson melakukan debut kompetitifnya bersama Arsenal pada 2013.
Setelah itu bermain untuk klub Denmark Midtjylland dan AIK di Swedia, kemudian Krasnodar dan Anderlecht, sebelum kembali memperkuat Midtjylland.
Asosiasi Sepak Bola Swedia mendoakan pemain timnas mereka itu agar segera pulih.
"Seluruh keluarga sepak bola Swedia memikirkanmu dan berharap segera sembuh," tulis asosiasi itu lewat Instagram. (Ant/Z-1)
Digitalisasi di rumah sakit bukan sekadar adopsi teknologi, tetapi transformasi budaya kerja dan keselamatan pasien
Di ranah kesehatan, Indonesia menyumbang lebih dari 60% wisatawan medis ke Malaysia setiap tahunnya (data Malaysia Healthcare Travel Council).
Penunjukan JLL memperkuat posisi BIH sebagai proyek unggulan sektor kesehatan nasional.
Kemenkes menyebut rumah sakit (RS) asing dimungkinkan untuk membuka cabang di Indonesia. Hal itu selaras dengan pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto
Warga Indonesia dan Bali perlu mengetahui bahwa sejak Juni-Juli 2025, ada 21 penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
DPRD : RSUD tidak Boleh Menolak Pasien BPJS Kesehatan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved