Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
JAKSA Brasil mendenda bintang sepak bola Neymar sebesar 16 juta reais (sekitar Rp50 miliar) karena membangun danau di rumahnya di pinggiran Kota Rio de Janeiro tanpa izin. Hal itu diungkapkan pihak berwenang negara Amerika latin itu, Senin (3/7).
Dewan Kota di Mangaratiba itu mengeluarkan empat denda karena pelanggaran lingkungan hidup dalam pembangunan danau buatan di rumah sang pemain.
"Sanksi yang diberikan jika ditotal mencapai 16 juta reais," ungkap Dewan Kota dalam pernyataan resmi.
Baca juga: Bangun Rumah Mewah tak Sesuai Prosedur, Neymar Kembali Didenda
Mangaratiba adalah kawasan turis yang ebrada 130 kilometer dari Rio de Janeiro, tempat rumah mewah Neymar itu dibangun.
AFP/Mauro PIMENTEL--Foto udara rumah mewah Neymar di Mangaratiba, Sao Paulo, Brasil
Di antara puluhan pelanggaran yang ditemukan, pihak berwenang menyebut Neymar melakukan kerja yang membahayakan lingkungan, membelokkan sungai tanpa izin, dan membabat hutan tanpa izin.
Neymar memiliki waktu 20 hari untuk mengajukan banding atas denda tersebut.
Baca juga: Operasi Sukses, Neymar Dijadwalkan Tinggalkan Rumah Sakit Hari Ini
Pada 20 Juni, setelah mendapatkan laporan melalui media sosial, pihak berwenang mendatangi rumah mewah Neymar dan menemukan sejumlah pelanggaran.
Pihak berwenang kemudian menyegel rumah mewah tersebut dan memerintahkan agar proses pembangunan dihentikan.
Namun, Neymar dilaporkan menggelar pesta di sana dan bahkan berenang di danau buatan miliknya.
Neymar, saat ini, tengah memulihkan diri dari cedera pergelangan kaki setelah menjalani operasi di Doha, Maret lalu.
Penyerang berusia 31 tahun itu sudah tidak bermain sejak Februari dan dia diduga tidak akan bertahan di Paris Saint-Germain. (AFP/Z-1)
Rekaman langka memperlihatkan ribuan ikan lele bumblebee (Rhyacoglanis paranesis) memanjat air terjun di Brasil Selatan.
Polisi Brasil ungkap dokumen di ponsel mantan presiden Jair Bolsonaro menunjukan rencana pelarian ke Argentina.
Putra mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro, Eduardo Bolsonaro, puji Presiden AS Donald Trump yang memberlakukan tarif impor 50%.
Mahkamah Agung longgarkan syarat tahanan rmah presiden Brasil Jair Bolsonaro, mengizinkan anggota keluarga mengunjunginya.
Mahkamah Agung Brasil perintahkan mantan Presiden Jair Bolsonaro menjalani tahanan rumah usai melanggar perintah pembatasan.
Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang mengenakan tarif 50% pada impor dari Brasil.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved