Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PERNYATAAN Presiden Joko Widodo terkait tidak adanya sanksi bagi Indonesia dari Federasi Sepakbola Internasional (FIFA) disebut sebagai pernyataan sepihak dan belum final. Pasalnya FIFA sejauh ini belum mengeluarkan sikap resmi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menewaskan 131 orang.
Berkaitan dengan hal tersebut, organisasi masyarakat sipil yakni Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Lokataru organisasi yang bergerak di bidang advokasi HAM, dan Omega Research Foundation, organisasi riset independen berbasis di Inggris, mengirimkan surat pada FIFA untuk memberikan sanksi pada penyelenggara maupun Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dan pihak yang bertanggung jawab atas adanya pelanggaran yakni penggunaan gas air mata di dalam Stadion Kanjuruhan.
Baca juga: Meski Alami Cedera, Dybala Masih Berpeluang Tampil Di Piala Dunia 2022
"Lobi pemerintah Indonesia pada FIFA merupakan tindakan politik yang tidak bisa menihilkan tanggung jawab PSSI atau pemerintah Indonesia terkait dugaan pelanggaran HAM maupun pertanggungjawaban kepolisian atas banyaknya korban," ujar Eksekutif Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti dalam konferensi pers yang digelar daring, Rabu (12/10).
Pemerintah Indonesia seperti disampaikan dalam pemberitaan berusaha melakukan lobi pada FIFA. Presiden Joko Widodo meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk bertemu Presiden FIFA Gianni Invantino beberapa waktu lalu.
Nurkholis Hidayat mewakili Lokataru yang juga pengacara berpendapat bahwa pernyataan Presiden Jokowi terkait tidak adanya sanksi oleh FIFA bersifat prematur dan sepihak. FIFA, ujarnya, perlu membentuk komite independen penyelidik sendiri untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab termasuk menjatuhkan saksi pada PSSI. Selain itu, organisasi masyarakat sipil mendesak adanya mekanisme pemenuhan hak dan pemulihan bagi para korban mengingat tragedi tersebut dianggap telah melanggar HAM.
Research Assosiate dari Omega Research Foundation Helen Close menyampaikan gas air mata seharusnya tidak digunakan di stadion. FIFA seharusnya merekomendasikan asosiasi terkait untuk melarang gas air mata di lapangan bola dan larangan ini seharusnya ditegaskan dalam regulasi nasional.
"Gas air mata hanya boleh digunakan untuk merespons pada kekerasan yang meluas yang tidak bisa diatasi dengan cara lain yang berbahaya dan hanya jika orang memiliki pelarian ke tempat yang jelas dan aman serta ada udara segar," paparnya.
Penggunaan gas air mata di stadion, sambung Helen, membuat konsentrasi gas air mata lebih tinggi serta bertahan lebih lama. Hal itu membuat reaksi kimia dari gas air mata menjadi lebih akut.
"Seperti kesulitan bernafas yang berakibat kematian. Juga dapat mengakibatkan mual, muntah dan sesak nafas," ucap Helen. (OL-6)
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan bahwa FIFA Series 2026 merupakan panggung krusial bagi perkembangan skuat Garuda, terutama di bawah arahan pelatih kepala baru, John Herdman.
Indonesia mendapat kepercayaan besar sebagai salah satu dari 11 negara penyelenggara FIFA Series, dengan Jakarta yang dijadwalkan menjadi pusat rangkaian pertandingan.
FRMF menilai aksi mogok bermain timnas Senegal tersebut memberikan dampak signifikan terhadap psikologis dan performa para pemain Maroko yang sedang berada di atas angin.
FIFA PASS resmi hadir untuk mempermudah visa Amerika Serikat bagi pemegang tiket Piala Dunia 2026. Simak fitur, cara kerja, dan syaratnya di sini.
Salah satu terobosan utama yang akan diperkenalkan FIFA di Piala Dunia 2026 adalah Football AI Pro.
Karier kepelatihannya membentang dari program pengembangan sepak bola Selandia Baru, kesuksesan panjang bersama Timnas Kanada, hingga kebangkitan Toronto FC.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved