Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PERNYATAAN Presiden Joko Widodo terkait tidak adanya sanksi bagi Indonesia dari Federasi Sepakbola Internasional (FIFA) disebut sebagai pernyataan sepihak dan belum final. Pasalnya FIFA sejauh ini belum mengeluarkan sikap resmi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menewaskan 131 orang.
Berkaitan dengan hal tersebut, organisasi masyarakat sipil yakni Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Lokataru organisasi yang bergerak di bidang advokasi HAM, dan Omega Research Foundation, organisasi riset independen berbasis di Inggris, mengirimkan surat pada FIFA untuk memberikan sanksi pada penyelenggara maupun Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dan pihak yang bertanggung jawab atas adanya pelanggaran yakni penggunaan gas air mata di dalam Stadion Kanjuruhan.
Baca juga: Meski Alami Cedera, Dybala Masih Berpeluang Tampil Di Piala Dunia 2022
"Lobi pemerintah Indonesia pada FIFA merupakan tindakan politik yang tidak bisa menihilkan tanggung jawab PSSI atau pemerintah Indonesia terkait dugaan pelanggaran HAM maupun pertanggungjawaban kepolisian atas banyaknya korban," ujar Eksekutif Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti dalam konferensi pers yang digelar daring, Rabu (12/10).
Pemerintah Indonesia seperti disampaikan dalam pemberitaan berusaha melakukan lobi pada FIFA. Presiden Joko Widodo meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk bertemu Presiden FIFA Gianni Invantino beberapa waktu lalu.
Nurkholis Hidayat mewakili Lokataru yang juga pengacara berpendapat bahwa pernyataan Presiden Jokowi terkait tidak adanya sanksi oleh FIFA bersifat prematur dan sepihak. FIFA, ujarnya, perlu membentuk komite independen penyelidik sendiri untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab termasuk menjatuhkan saksi pada PSSI. Selain itu, organisasi masyarakat sipil mendesak adanya mekanisme pemenuhan hak dan pemulihan bagi para korban mengingat tragedi tersebut dianggap telah melanggar HAM.
Research Assosiate dari Omega Research Foundation Helen Close menyampaikan gas air mata seharusnya tidak digunakan di stadion. FIFA seharusnya merekomendasikan asosiasi terkait untuk melarang gas air mata di lapangan bola dan larangan ini seharusnya ditegaskan dalam regulasi nasional.
"Gas air mata hanya boleh digunakan untuk merespons pada kekerasan yang meluas yang tidak bisa diatasi dengan cara lain yang berbahaya dan hanya jika orang memiliki pelarian ke tempat yang jelas dan aman serta ada udara segar," paparnya.
Penggunaan gas air mata di stadion, sambung Helen, membuat konsentrasi gas air mata lebih tinggi serta bertahan lebih lama. Hal itu membuat reaksi kimia dari gas air mata menjadi lebih akut.
"Seperti kesulitan bernafas yang berakibat kematian. Juga dapat mengakibatkan mual, muntah dan sesak nafas," ucap Helen. (OL-6)
Presiden FIFA Gianni Infantino dan Presiden UEFA Aleksander Ceferin dilaporkan ke ICC atas dugaan keterlibatan dalam kejahatan perang di Palestina.
Hanya dalam waktu empat pekan, FIFA mencatat ada 508 juta permintaan tiket, padahal kapasitas yang tersedia hanya sekitar 7 juta kursi.
Pernyataan keras Presiden FIFA itu menyusul dugaan insiden rasisme yang menimpa bintang Real Madrid, Vinicius Junior, dalam laga leg pertama playoff Liga Champions 2025/26 melawan Benfica.
Santo Kits dan Nevis, yang saat ini menempati peringkat 154 dunia, diprediksi akan memberikan tantangan fisik yang berbeda bagi para penggawa timnas Indonesia.
Rusia luncurkan serangan energi terbesar di awal 2026, tewaskan warga sipil dan rusak ikon Kyiv, di tengah persiapan perundingan damai di Abu Dhabi.
Sebelumnya, FIFA dan UEFA telah membekukan keanggotaan Rusia dari seluruh kompetisi internasional sejak Februari 2022, sesaat setelah invasi skala penuh ke Ukraina dimulai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved