Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI III DPR menyetujui naturalisasi dua pesepakbola, Jordi Amat dan Sandy Walsh. Hasil itu dimumumkan dalam rapat kerja antara Komisi III DPR yang turut dihadiri Menpora Zainudin Amali, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, dan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, Senin (29/8).
"Komisi III DPR dapat menyetujui pemberian keawarganegaraan Republik Indonesia atas nama Jordi Amat Maas dan Sandy Henny Walsh," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto memimpin rapat yang diikuti jawaban setuju dari para anggota.
Menpora Zainudin Amali mengapresiasi perhatian Komisi III DPR yang menyetujui naturalisasi Jordi dan Sandy. Kebutuhan terhadap kehadiran dua pemain itu secara teknis sudah direkomendasikan. Sejalan dengan itu, ucap Menpora, pemerintah berkomitmen tidak mengabaikan pembinaan usia dini talenta-talenta sepak bola.
"Sebanyak 75 persen rakyat Indonesia sangat senang sepak bola. Karena itu kesenangan rakyat ini juga harus kita jawab dengan penampilan tim nasional yang baik. Mudah-mudahan tata kelola di PSSI makin baik, tata kelola di klub-klub di Liga 1, 2, dan 3 juga makin baik," ucap Menpora.
Timnas Indonesia akan melakoni laga resmi FIFA melawan Curacao dua kali pada 24 September dan 27 September mendatang. PSSI berharap proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh bisa rampung dan membela timnas di laga tersebut.
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mengapresiasi permohonan yang diakbulkan Komisi III DPR. "Pada 24 dan 27 (September) ada FIFA Match Day kita akan bertanding melawan Curacao ranking ke-84 dunia. Mungkin sebelum tanggal itu kami berharap sudah bisa memakai mereka (Jordi dan Sandy) dan untuk berlatih bersama," kata Ketum PSSI Mochamad Iriawan.
Iriawan meyakinkan kehadiran dua pemain tersebut sesuai permintaan pelatih Shin Tae-yong dibutuhkan untuk memperkuat timnas. Mereka rencananya dipersiapkan menjadi bagian skuad untuk menghadapi Piala Asia tahun depan.
"Kami percaya kehadiran kedua pemain tersebut akan meningkatkan secara signifikan kualitas tim nasional seperti yang diharapkan segenap masyarakat pecinta sepak bola Indonesia. Terlebih Indonesia akan menghadapi Piala Asia 2023," tambahnya.
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej menyebut segala dokumen kedua pemain itu sudah sesuai aturan dan prosedur. Mereka menggunakan mekanisme naturalisasi sesuai Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006. (OL-15)
Persija Jakarta menang tipis 3-2 atas Malut United di Stadion Gelora Kie Raha (24/2). Cek skor, pencetak gol, dan posisi klasemen terbaru di sini!
Momen hangat terjadi di LALIGA Experience saat Jordi Amat mengirimkan jersi Persija Jakarta untuk mantan rekan setimnya di Rayo Vallecano, Alejandro Catena.
Persija Jakarta fokus memulihkan mental pemain jelang laga tandang kontra Bali United di pekan ke-21 BRI Super League 2025/2026.
Meski dikenal sebagai palang pintu pertahanan, Jordi Amat mengaku tidak menemui kesulitan berarti saat bertransformasi menjadi jangkar permainan.
Manajemen Persija mengikat Shayne Pattynama dengan kontrak berdurasi 2,5 tahun, lengkap dengan opsi perpanjangan.
Bek senior timnas Indonesia, Jordi Amat, mengungkapkan bahwa John Herdman telah memulai langkah persuasif sejak diumumkan secara resmi pada 13 Januari lalu.
Proses naturalisasi pemain tidak lepas dari mekanisme yang melibatkan DPR. Karena itu, PSSI masih menunggu kepastian mengenai jadwal persidangan sebelum melangkah lebih jauh.
Data 2020-2025 menunjukkan sebagian besar permohonan WNA dan anak hasil perkawinan campuran ditolak, menegaskan nilai tinggi status WNI.
FIFA menemukan adanya dugaan penggunaan dokumen palsuĀ untuk meloloskan para pemain naturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Malaysia dalam laga kualifikasi Piala Asia melawan Vietnam.
BABAK kelima penyisihan Piala Dunia 2026 Grup Asia Kamis lalu bergulir.
Timnas Malaysia saat ini berada di puncak klasemen Grup F Kualifikasi Piala Asia dengan 12 poin dari empat pertandingan.
FAM menyatakan kekecewaannya dan menegaskan akan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved