Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

PSSI Ingin Jordi Amat Tetap Bermain di Eropa

Akmal Fauzi
29/6/2022 13:49
PSSI Ingin Jordi Amat Tetap Bermain di Eropa
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan ke tiang gawang di Stadion Si Jalak Harupat, Jawa Barat.(Antara)

PERSATUAN Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) akan meminta pandangan Shin Tae-yong terkait nasib calon pemain naturalisasi Indonesia, Jordi Amat, yang dikabarkan akan merapat ke klub Malaysia, Johor Darul Ta'zim (JDT). 

Menurut Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi, salah satu pertimbangan Shin meminta Jordi Amat dinaturalisasi karena bermain di Eropa.

Jordi Amat merupakan calon pemain naturalisasi timnas Indonesia dan direkomendasikan Shin Tae-yong bersama dua pemain Eropa lainnya, yakni Sandy Walsh dan Shayne Pattynama.

Baca juga: Jordi Amat Ungkap Berpeluang Gabung Klub Malaysia

Adapun Jordi ramai dibicarakan akan bergabung bersama JDT, setelah tidak diperpanjang kontraknya dengan klub Belgia, KAS Eupen.

"Kalau Jordi Amat mengambil tawaran itu, kami akan sampaikan ke Shin Tae-yong terkait pandangan dia, karena Shin Tae-yong yang pilih dia dinaturalisasi," jelas Yunus Nusi dilansir Youtube PSSI, Rabu (29/6).

Pihaknya berharap Jordi Amat tetap merumput di Eropa. Meski sampai saat ini, belum ada kata resmi dari pemain 29 tahun itu untuk bermain di Liga Malaysia.

Baca juga: Jadi Tuan Rumah PD U20, Indonesia Konsisten Tidak Akui Israel

Shin Tae-yong dan Direktur Teknik PSSI Indra Sjafri diketahui memiliki penilaiann bahwa Jordi Amat bisa terus bermain optimal, jika merumput di Eropa. 

"Kami sudah ingatkan ke dia, bahwa kamu main di Eropa bagus untuk masa depan ketika kamu di timnas (Indonesia). Sebagaimana pandangan Shin Tae-yong maupun Indra Sjafri dan PSSI," ungkap Yunus.

Proses naturalisasi Jordi sejauh ini masih dalam upaya PSSI. Pada awal Juni 2022, berkas Jordi dan Sandy Walsh juga sudah diserahkan oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia ke Sekretaris Negara.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya