Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MANAJEMEN PSIS Semarang menghormati proses hukum yang sedang dihadapi penjaga gawang mereka, Jandia Eka Putra, atas dugaan penganiayaan saat berada di kampung halamannya di Padang, Sumatra Barat.
"Kami menghormati proses hukum dan mengedepankan azas praduga tak bersalah," kata CEO PSIS Semarang AS Sukawijaya dalam siaran pers di Semarang, Senin (9/5).
Menurut dia, tidak menutup kemungkinan PSIS akan memberikan pendampingan hukum jika dibutuhkan.
Baca juga: PSIS Perpanjang Kontrak Rachmad Hidayat
Sementara Jandia Eka Putra dalam klarifikasinya mengaku tidak ikut terlibat dalam dugaan penganiayaan itu.
Jandia mengaku saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut.
"Saya ikut dilaporkan karena diduga ikut memukul," katanya.
Ia menegaskan dirinya berada dalam posisi yang jauh dari korban saat terjadi peristiwa penganiayaan itu.
Sebelumnya, peristiwa dugaan penganiayaan anggota Brimob Polda Sumbar Briptu Fauzi Rizki Saputra terjadi saat anggota polisi itu dan keluarganya berwisata di Pantai Pasir Jambak. Pada saat bersamaan, Jandia Eka Putra dan beberapa orang lain bermain sepak bola di lokasi yang sama.
Saat bermain bola itu, bola hampir mengenai keluarga anggota Brimob tersebut.
Personel Brimob sempat melakukan dua kali teguran namun diduga tidak diindahkan selanjutnya terjadi cekcok mulut hingga berujung pemukulan. (Ant/OL-1)
LAGA lanjutan peyan ke-18 Liga 2 atau Liga Championship 2025/2026 mempertemukan PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC berlangsung di Stadion Jatidiri Semarang Jumat (30/1) sore
PSIS Semarang di bawah kepemimpinan pelatih baru Jafri Sastra mendatangkan dua pemain berpengalaman, Wawan Febrianto dan Ocvian Chanigio.
PT Mahesa Jenar Semarang (MJS) menggandeng investor baru, Datu Nova Fatmawati, pengusaha wanita asal Semarang yang merupakan istri bos Persela Lamongan Fariz Julinar Maurisal.
PSIS Semarang mengalami kesulitan setelah batalnya David Glenn membeli saham tim kesebelasan kebanggaan warga Semarang tersebut.
Malut United sukses menghancurkan PSIS pada laga lanjutan Liga 1 Indonesia di Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, Maluku Utara, Jumat (16/5) malam.
PSIS dipastikan terdegradasi dari Liga 1 setelah hanya mampu mengumpulkan 25 poin dari 32 pertandingan yang sudah dilalui.
Penahanan Bahar bin Smith ditangguhkan setelah pengajuan dari kuasa hukum dan jaminan keluarga. Polisi memastikan proses hukum tetap profesional dan transparan.
BAHAN bin Smith ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Polisi ungkap peran Bahar bin Smith
DANIRIANSYAH, warga Dusun Mlaten, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami penganiayaan oleh tiga orang tak dikenal selama perjalanan dalam mobil.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved