PSIS Hormati Proses Hukum terhadap Jandia Eka Putra

Basuki Eka Purnama
10/5/2022 08:15
PSIS Hormati Proses Hukum terhadap Jandia Eka Putra
Penjaga gawang PSIS Jadia Eka Putra (tengah)(ANTARA/Saiful Bahri)

MANAJEMEN PSIS Semarang menghormati proses hukum yang sedang dihadapi penjaga gawang mereka, Jandia Eka Putra, atas dugaan penganiayaan saat berada di kampung halamannya di Padang, Sumatra Barat.

"Kami menghormati proses hukum dan mengedepankan azas praduga tak bersalah," kata CEO PSIS Semarang AS Sukawijaya dalam siaran pers di Semarang, Senin (9/5).

Menurut dia, tidak menutup kemungkinan PSIS akan memberikan pendampingan hukum jika dibutuhkan.

Baca juga: PSIS Perpanjang Kontrak Rachmad Hidayat

Sementara Jandia Eka Putra dalam klarifikasinya mengaku tidak ikut terlibat dalam dugaan penganiayaan itu.

Jandia mengaku saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut.

"Saya ikut dilaporkan karena diduga ikut memukul," katanya.

Ia menegaskan dirinya berada dalam posisi yang jauh dari korban saat terjadi peristiwa penganiayaan itu.

Sebelumnya, peristiwa dugaan penganiayaan anggota Brimob Polda Sumbar Briptu Fauzi Rizki Saputra terjadi saat anggota polisi itu dan keluarganya berwisata di Pantai Pasir Jambak. Pada saat bersamaan, Jandia Eka Putra dan beberapa orang lain bermain sepak bola di lokasi yang sama.

Saat bermain bola itu, bola hampir mengenai keluarga anggota Brimob tersebut.

Personel Brimob sempat melakukan dua kali teguran namun diduga tidak diindahkan selanjutnya terjadi cekcok mulut hingga berujung pemukulan. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya