Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KETUA Umum PSSI, Mochamad Iriawan mengatakan dirinya sudah memberikan laporan terkait dugaan pengaturan skor dalam pertandingan di Liga 2 ke pihak Kepolisian, Sabtu (6/11).
Iriawan hadir bersama Ketua Komite Disiplin (Komdis) PSSI, Erwin Tobing dan Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi untuk menyerahkan laporan kepada Polda Metro Jaya. Pihaknya berharap kepolisian dapat membantu penyelidikan yang ada di Liga 2.
"Keputusan sudah diputus oleh Komisi Disiplin (Komdis) pada Rabu (3/11) lalu. Saat itu juga langsung direkomendasikan untuk penanganan berikutnya, yang mana terdapat dugaan suap untuk diserahkan kepada pihak kepolisian," ucap Irawan dalam keterangan resmi di Kantor PSSI, Sabtu (6/11) sore.
"Tadi kami sudah kirim suratnya ke Polda Metro Jaya berkaitan dengan permohonan PSSI. Hal ini untuk meminta pihak kepolisian menindaklanjuti dugaan suap ini. Kita tidak bisa membuktikan, nanti pihak kepolisian yang bisa menelusuri adanya dugaan ini," lanjutnya.
Selama persidangan Komdis beberapa waktu lalu, Irawan menuturkan terdapat keterangan-keterangan baru yang di dapat selama persidangan. Melanjutkan tanggung jawab ini, PSSI mengaku tidak memiliki kewenangan di wilayah tersebut.
"Dari awal Komdis sudah memberikan surat rekomendasi, bahwa ini urusannya sudah ada di pihak kepolisian untuk membuktikan hal itu. Karena ada keterangan-keterangan yang di dapat pada pemeriksaan sidang Komdis," tutur Irawan.
Baca juga: Pelatih Persebaya Waspadai Tren Positif Arema
"Yaitu berkaitan dengan dihubungi oleh beberapa orang menggunakan 'private number'. Kita tidak ada kemampuan untuk ke sana (menyelidiki). Upaya kewenangan paksa bukan lingkup PSSI, jika urusannya di luar sepak bola itu sudah kewenangan polisi," tambahnya.
Irawan berharap, pihak kepolisian dapat segera dengan cepat membantu dan mengungkap dugaan suap yang terjadi di Liga 2.
"Sehingga nanti pihak Polda Metro Jaya bisa mengungkap adanya dugaan suap. Kita nanti akan menunggu hasil penyelidikan. Sehingga apa yang menjadi perbincangan ramai akhir-akhir ini dapat segera dituntaskan," harap Irawan.
Purnawirawan Perwira Tinggi, Komjen Moch. Irawan sendiri mengungkapkan semenjak dirinya menjabat sebagai Ketum PSSI, ia tidak mentolerir perbuatan curang yang ada di PSSI.
"Kita PSSI tidak mentolerir perbuatan seperti itu. Semenjak saya menjadi Ketua PSSI. Beberapa kasus seperti wasit, belum ditemukan kesalahan yang berarti. Semua masih dalam lingkup 'human error', semuanya sudah disanksi. Kemudian ada pemain, wilayah itu juga dinilai sulit karena sudah di luar jangkauan kita dan banyak," ucap Irawan.
"Kita (PSSI) bersama semua stakeholder, jika terjadi tindak kecurangan dapat kita bantu selidiki. Jika nanti arahnya sudah di luar kewenangan kami, maka dapat dibantu lewat pihak kepolisian untuk kita bongkar ramai-ramai," tandas Irawan.(OL-4)
Maduka Okoye sebelumnya dituduh sengaja mencari kartu kuning pada laga melawan Lazio pada Maret 2024, yang diduga terkait dengan taruhan senilai 120.000 euro.
Skandal pengaturan skor itu terjadi di dua leg pertandingan kualifikasi Liga Konferensi UEFA musim 2023/2024 antara Arsenal Tivat dan klub Armenia, Alashkert FC, pada Juli 2023.
PELATIH Bali United Stefano Cugurra mengharapkan sanksi keras kepada oknum pelaku untuk mencegah praktik pengaturan skor atau match fixing dalam kompetisi sepak bola tanah air.
Zwayer mengungkapkan dirinya pernah mendapatkan ancaman pembunuhan sejak Jude Bellingham mengkritik kepemimpinannya dalam laga Bundesliga antara Borussia Dortmund dan Bayern Muenchen.
Dugaan terhadap adanya pengaturan pertandingan di liga sepak bola Indonesia di setiap tingkatan mulai Liga 1, Liga 2 dan seterusnya kerap terdengar.
Pada Januari 2021, Agripina dijatuhi sanksi dibekukan selama lima tahun oleh BWF karena tidak melaporkan perihal tawaran pengaturan skor tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved