Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Jaksa Swiss Tuntut Al-Khelaifi dan Valcke Dipenjara

Basuki Eka Purnama
23/9/2020 06:39
Jaksa Swiss Tuntut Al-Khelaifi dan Valcke Dipenjara
Foto kombinasi yang menampilkan mantan Sekjen FIFA Jerome Valcke (kiri) dan Presiden PSG Nasser Al-Khelaifi.(AFP/Fabrice COFFRINI and Karim JAAFAR )

JAKSA Swiss, Selasa (22/9), menuntut agar Presiden Paris Saint-Germain Nasser Al-Khelaifi dan mantan Sekjen FIFA Jerome Valcke dihukum penjara atas dugaan korupsi dalam pembagian hak siar Piala Dunia.

Jaksa meminta Al-Khelaifi yang merupakan presiden BeIn Media divonis penjara 28 bulan sementara Valcke dihukum kurungan selama 3 tahun.

Ini merupakan tuntutan hukuman penjara pertama yang diajukan terkait skandal sepak bola di Eropa.

Baca juga: MU Bekap Luton di Laga Piala Liga

Vonis kepada Al-Khelaifi dan Valcke juga akan menjadi vonis pertama yang dijatuhkan di Swiss dari 20 lebih sidang selama lima tahun terakhir terkait skandal di FIFA.

Pengadilan Federal Swiss di Bellinzona tengah mengadili Valcke terkait dua dakwaan terkait korupsi yang dilakukannya.

Al-Khelaifi terkait di dakwaan pertama untuk Valcke. Jaksa Swiss menyebut Valcke meminta bantuan Al-Khelaifi pada 2003 untuk membeli sebuah vila mewah di Sardinia. Saat itu, BeIn, lembaga penyiaran milik Qatar, tengah bernegosiasi dengan FIFA untuk mendapatkan hak siar Piala Dunia 2026 dan 2030 untuk wilayah Afrika Utara dan Timur Tengah.

Jaksa mengatakan Al-Khelaifi membeli vila itu seharga 5 juta euro dan memberikannya kepada Valcke.

Baik Al-Khelaifi maupun Valcke membantah melakukan kesalahan dan menyebut kesepakatan mereka adalah kesepakatan pribadi dan tidak terkait dengan kontrak yang akhirnya diberikan FIFA kepada BeIn pada April 2014. (AFP/OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya