Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KETUA Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) Suhendra meminta Satgas Antimafia Bola Polri tidak berhenti pada penetapan tersangka Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono alias Jokdri dalam memberantas praktik pengaturan skor pertandingan di Liga Indonesia.
Menurutnya, KPSN sangat percaya sinergi yang dibangun bersama satgas dan sejumlah pihak untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap dunia persepakbolaan Indonesia bisa terwujud.
“Yang pasti KPSN dan satgas tidak hanya berhenti di Jokdri cs,” terang Suhendra kepada Media Indonesia, kemarin.
Dia menyebutkan pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga saat ini hanya sebatas perantara. “Ini kan baru runner saja, sementara otak pelakunya belum ditangkap,” tegas Suhendra.
Oleh karena itu, tambahnya, satgas harus kerja lebih ekstra lagi. “Jika kita ingin sepak bola kita bersih dan berprestasi, otak pelakunya tangkap dan semua yang terkait,” tandas Suhendra.
Sebelumnya, Jokdri ditetapkan sebagai tersangka karena diduga sebagai aktor intelektual perusakan bukti kasus dugaan pengaturan skor.
Pada bagian lain, Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Polri Kombes Argo Yuwono mengatakan satgas memeriksa Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono terkait dengan dugaan pengaturan skor, kemarin.
Bahkan penyidik mengajukan 32 pertanyaan yang akan diajukan kepada tersangka perusak barang bukti dokumen keuangan Persija.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menambahkan, satgas juga melakukan pemeriksaan terhadap Jokdri dengan menganalisis jejak digital keuangan dan meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Tim penyidik satgas selanjutnya memfokuskan pada tiga hal terkait pemeriksaan Jokdri. “Fokus utama pemeriksaan menyangkut masalah perusakan, pencurian, penghilangan barang bukti yang dilakukan tiga tersangka terdahulu, MM, D, dan AG,” kata Dedi, kemarin.
Perihal penahanan terhadap Jokdri, menurut Dedi, hal itu tergantung perkembangan pemeriksaan. Selain Jokdri, kata Dedi, satgas juga segera mengusut dugaan keterlibatan klub sepak bola dalam kasus yang sama. (Opn/Fer/X-6)
Dari lokasi yang disamarkan sebagai sarana futsal itu, polisi menangkap tiga penanggung jawab, 23 pemain judi dan 37 karyawan
Mentalitas judi dapat meresap ke dalam semua aspek kehidupan, termasuk hubungan, karier, dan keuangan. Ketika kita menerapkan pendekatan judi.
Bruno Mars menanggapi rumor utang judinya dengan candaan di Instagram, sembari merayakan artis pertama dengan 150 juta pendengar bulanan di Spotify.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara perihal pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut risiko bermain saham bagi rakyat kecil serupa bermain judi.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan peredaran narkotika senilai Rp14,7 miliar dalam operasi besar-besaran selama satu bulan.
Mereka rata-rata bertransaksi kecil, di bawah Rp100 ribu, tetapi jika dikalikan jumlah pemain yang begitu besar, dampaknya sangat signifikan.
PELATIH Bali United Stefano Cugurra mengharapkan sanksi keras kepada oknum pelaku untuk mencegah praktik pengaturan skor atau match fixing dalam kompetisi sepak bola tanah air.
Zwayer mengungkapkan dirinya pernah mendapatkan ancaman pembunuhan sejak Jude Bellingham mengkritik kepemimpinannya dalam laga Bundesliga antara Borussia Dortmund dan Bayern Muenchen.
Dugaan terhadap adanya pengaturan pertandingan di liga sepak bola Indonesia di setiap tingkatan mulai Liga 1, Liga 2 dan seterusnya kerap terdengar.
Pada Januari 2021, Agripina dijatuhi sanksi dibekukan selama lima tahun oleh BWF karena tidak melaporkan perihal tawaran pengaturan skor tersebut.
SEBANYAK delapan pemain bulu tangkis Indonesia mendapatkan sanksi berat dari Badminton World Federation (BWF) atau Badan Bulu Tangkis Dunia.
Satgas antimafia bola Polri masih memburu seorang tersangka kasus dugaan match fixing Liga 2 tahun 2018.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved