Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SETELAH Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Antimafia Bola Polri, desakan agar secepatnya digelar kongres luar biasa (KLB) kian mengemuka.
Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar menegaskan bahwa KLB mengganti kepengurusan PSSI tidak bisa ditunda-tunda lagi. “Kalau sudah seperti ini, saya bilang harus segera KLB. Jangan tunggu-tunggu beres pemilu,” katanya di Bandung, kemarin.
Umuh menjelaskan pelaksanaan KLB juga harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pemerintah, terlebih 2019 merupakan tahun politik.
“Kalau nanti pemerintah yang mengharuskan setelah pemilu, di situ juga ada aturan. Jadi, kita juga harus bersinergi dengan pemerintah, jangan semau gue dan jangan seenaknya.’’
Pelaksanaan KLB, lanjut Umuh, juga harus sejalan dengan keinginan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI dan pemilik suara.
Dia mengaku sudah menjalin komunikasi dengan beberapa klub pemilik suara terkait dengan desakan KLB. “Kalau anggota pun sudah minta seperti itu (KLB) dan beberapa Exco juga sudah ada yang minta, kenapa tidak? Kalau anggota Exco dua pertiga sudah minta, itu sudah sah,” tegasnya.
Jokdri, sapaan akrab Joko Driyono, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan barang bukti dari perkara pengaturan skor, kemarin. Hari ini dia akan diperiksa sebagai tersangka dan tak tertutup kemungkinan langsung ditahan.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Bareskrim Polri Dedi Prasetyo, Jokdri diduga menjadi aktor intelektual perusakan barang bukti yang terjadi pada Februari silam. Hal itu diketahui dari pemeriksaan terhadap tiga tersangka.
Dalam menyikapi hal itu, anggota Exco PSSI Yoyok Sukawi merencanakan rapat darurat untuk membicarakan kepemimpinan PSSI.
“Kami belum tahu apa yang harus dilakukan setelah penetapan Pak Joko sebagai tersangka. Itulah mengapa harus diadakan rapat darurat. Kalau bisa, Senin (18/2). Kalau Selasa, itu kelamaan.’’
Yoyok menerangkan, berdasarkan Pasal 39 dan 40 Statuta PSSI, disebutkan, jika ketua umum berhalangan sementara atau permanen, dapat digantikan oleh wakil ketua umum, yang saat ini dijabat Iwan Budianto.
Namun, PSSI belum memutuskan apakah Jokdri yang masih berstatus tersangka dalam kondisi berhalangan atau tidak.
Ketua Komite Hukum PSSI Gusti Randa menegaskan status tersangka Jokdri bukan terkait dengan pengaturan skor. Dia menambahkan, meski Jokdri ditetapkan sebagai tersangka, PSSI tetap menjalankan tugas dan fungsinya. (Opn/Ant/X-8)
Dari lokasi yang disamarkan sebagai sarana futsal itu, polisi menangkap tiga penanggung jawab, 23 pemain judi dan 37 karyawan
KETUA Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) Suhendra meminta Satgas Antimafia Bola Polri tidak berhenti pada penetapan tersangka Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono alias Jokdri dalam memberantas praktik pengaturan skor pertandingan di Liga Indonesia.
Trippier diskors 10 pekan dan didenda 70 ribu pound sterling pada Desember lalu karena melanggar aturan perjudian.
Zlatan Ibrahimovic kemungkinan harus dipaksa pensiun lebih cepat setelah munculnya laporan yang menyebut dirinya terancam sanksi larangan tiga tahun beraktivitas di dunia sepakbola.
Ibrahimovic, 39, merupakan pemilik sebagian saham perusahaan taruhan Bethard dan telah menjalin kerja sama dengannya sejak 2018.
Pemilik Bali United siap diperiksa terkait kasus pengaturan skor.
Penggeledahan dilakukan di Apartemen Taman Rasuna, menara 9, lantai 18 di Jakarta Selatan pada Kamis (14/2) malam.
"Kamis kemarin penetapan tersangka Pak Joko Driyono, setelah dilakukan mekanisme penetapan tersangka dengan gelar perkara."
Satgas Antimafia Bola belum menahan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan barang bukti dari kasus pengaturan skor, kemarin.
Dengan ditetapkannya Joko Driyono sebagai tersangka, Umuh pun mendesak PSSI segera menggelar Kongres Luar biasa (KLB) guna menentukan Ketum baru.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved