Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Tim Satgas Covid-19 Banda Aceh mulai memperketat pengawasan dan peningkatan razia protokol kesehatan (prokes) selama Ramadan dengan sasaran warung kopi (warkop) hingga pasar.
"Kita kembali perketat pengawasan di pasar-pasar, dan razia juga kita tingkatkan di warung kopi," kata Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh Heru Triwijanarko, di Banda Aceh, Selasa (27/4).
Heru mengatakan, pengawasan protokol kesehatan ditingkatkan karena sejak beberapa hari ini terjadi lonjakan kasus positif covid-19 di Banda Aceh.
Baca juga: Pengalaman Berkesan Relawan Alumni IPB Bagikan 1.000 Wakaf Alquran
Kata Heru, petugas bukan hanya melakukan razia saja, tetapi juga mengingatkan masyarakat untuk benar-benar menerapkan protokol kesehatan saat berada di luar rumah.
"Artinya kita tidak juga memberatkan masyarakat dengan melakukan penindakan, tetapi kita hadir ke tengah masyarakat untuk mengingat mereka," ujarnya.
Heru menuturkan, razia prokes biasanya dilakukan setelah tarawih, karena memang usai shalat banyak masyarakat Aceh nongkrong di warung kopi, dan ke pusat perbelanjaan.
"Pengawasan dan razia prokes itu kita lakukan setelah shalat tarawih, karena ramai yang ngumpul minum kupi usai tarawih," kata Heru.
Selain itu, Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Banda Aceh telah memutuskan memperkuat penegakan prokes dengan menggelar razia secara masif di berbagai tempat publik.
“Ada lebih dari 50 pasien dalam minggu ini yang positif covid-19. Maka dari itu kami mengambil langkah untuk tingkatkan razia-razia,” kata Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman.
Aminullah juga mengingatkan warga kota agar terus disiplin protokol kesehatan yang berlaku guna melawan penyebaran virus mematikan tersebut.
“Di bulan mulia ini seharusnya bisa kita nikmati ibadah secara nyaman. Kita tak ingin lebih lagi, semoga angka ini menurun cepat, hingga Idul Fitri bisa kita rayakan dengan baik,” ujar Aminullah. (Ant/H-3)
JUMLAH total kasus covid-19 di Jawa Barat, saat ini mencapai 427 kasus. Daerah dengan penjangkitan tertinggi ialah Kota Depok dengan 66 kasus, dan Kota Bandung sebanyak 63 kasus.
Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, tidak kurang dari 243 bapaslon ditemukan melanggar. Jumlah itu mencakup sepertiga dari total 735 bapaslon.
Tiga kali melanggar protokol kesehatan, jika kontestan itu terpilih, pelantikan yang bersangkutan ditunda 6 bulan untuk disekolahkan dalam jaringan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada sembilan perbedaan dalam pemungutan suara di Pilkada 2020
Kelima pemain bola itu melanggar protokol medis setelah dikunjungi tukang cukur pribadi tanpa menggunakan masker.
Ia mengatakan hanya ingin bermain ketika adanya protokol medis yang ketat untuk para pemain.
"Ada 164 ribu warga yang ditindak karena melanggar tidak memakai masker sejak PSBB Transisi. Total dendanya telah mencapai Rp2,4 miliar,"
Puluhan pelanggar PSBB di Kelurahan Karet Tengsin Jakarta Pusat menerima sanksi kerja sosial selama 60 menit. Mereka terjaring operasi tertib masker dijaring mulai pukul 08.00-10.00 WIB.
Selain itu, ada 511 tempat usaha/warung makan/restoran yang ditindak karena melanggar protokol kesehatan. Sebanyak 43 tempat usaha dikenakan sanksi denda administratif.
Dari 46 pelanggar yang tidak mengenakan masker, ada 35 orang yang menjalani sanksi sosial.
Selama hidung dan mulut tertutup dengan benar, Satpol PP tidak akan menindak pengguna masker scuba dan buff.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved