Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut) Harli Siregar menyebut pihaknya memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Reinhard Harve Sembiring terkait penanganan perkara Amsal Sitepu.
Harli mengatakan keduanya tidak diperiksa terkait subtansi perkara. Namun, keduanya dimintai klarifikasi apakah benar mengintimidasi Amsal lewat pemberian kue bronis saat di Lapas.
"Sedang diklarifikasi, tetapi bukan soal substansi perkara. Ada aduan katanya ada upaya terdakwa dibungkam, makanya dicek betul gak" ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (1/4).
Sebelumnya, Amsal Sitepu mengungkap kesaksian dugaan intimidasi yang diterima dirinya dari jaksa dalam kasus dugaan korupsi pembuatan serial video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Dugaan intimidasi ia terima lewat bronis coklat yang diberikan jaksa di Rutan Tanjung Gusta, Medan. Saat memberikan bronis tersebut, jaksa meminta Amsal untuk mengikuti seluruh proses persidangan dan tidak perlu melakukan keributan.
"Dia ngomong langsung dengan saya di rutan ini, 'udah ikutin aja alurnya. Enggak usah ribut-ribut. Tutup konten-konten itu. Ada yang terganggu'," ujar Amsal.
Namun, dia menolak intimidasi itu, dan menegaskan akan terus melawan. Amsal menegaskan bahwa dirinya merupakan korban kriminalisasi atas perbuatan yang tidak pernah ia lakukan.
"Saya bilang, tidak, saya akan tetap lawan. Walaupun saya tahu banyak orang bilang kau akan dibenam. Kalau kau lawan, kau akan dibenam. Tapi saya bilang, saya enggak takut. Karena saya enggak salah," ujar Amsal.
Diketahui, Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan telah menjatuhkan vonis bebas terhadap Amsal pada Rabu (1/4). Amsal dinyatakan tidak terbukti bersalah melakukan mark up pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2020-2022 sebesar Rp202.161.980.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Amsal tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan sebagaimana dakwaan primair dan subsider penuntut umum," ujar ketua majelis hakim Mohammad Yusafrihardi Girsang
VIDEOGRAFER Amsal Christy Sitepu atau Amsal Sitepu dinyatakan bebas. putusan tersebut merupakan keadilan bagi para pekerja kreatif
KPK bongkar modus Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman peras RSUD & Puskesmas demi THR Forkopimda. Simak kronologi OTT KPK di sini.
Koalisi juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menuntaskan penyelidikan secara serius. Menurut Isnur, hal itu penting untuk menjaga kredibilitas lembaga kepolisian.
RANCANGAN Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang tengah digodok oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendapat kritik tajam.
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak meminta dibuktikan apabila ada prajurit melakukan dugaan intimidasi terhadap penulis kolom opini Detik.com.
Kristomei juga menegaskan bahwa segenap framing dan narasi sesat yang dibuat tanpa dilengkapi data/fakta kredibel, tendensius, dan tidak objektif yang bertebaran di ruang publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved