Headline

“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.

Divonis Bebas, Amsal Sitepu Sebut Keadilan bagi Pekerja Kreatif

Media Indonesia
01/4/2026 19:00
Divonis Bebas, Amsal Sitepu Sebut Keadilan bagi Pekerja Kreatif
Videografer Amsal Christy Sitepu(Dok. TV Parlemen)

VIDEOGRAFER  Amsal Christy Sitepu atau Amsal Sitepu dinyatakan bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara. Merespons hal itu, ia mengatakan putusan tersebut merupakan keadilan bagi para pekerja kreatif

"Ini menjadi momentum penting bagi pelaku industri kreatif untuk tetap berkarya. Ini adalah bentuk keadilan, bukan hanya untuk saya, tapi juga untuk seluruh pekerja kreatif," kata Amsal setelah menjalani sidang putusan di Sumatra Utara, Rabu (1/4).

Ia berterima kasih bahwa hakim memeriksa perkara tersebut. Ia juga mengapresiasi dukungan dari banyak pihak selama dirinya menjalani proses hukum. Kasus Amsal Sitepu turut mendapat atensi dari Presiden Prabowo Subianto dan Komisi III DPR RI. 

"Apresiasi juga saya sampaikan setinggi tingginya untuk Pengadilan Negeri Medan. Hari ini, keadilan terjadi di sini," ucap Amsal Sitepu.

Adapun majelis hakim yang diketuai Yusafrihardi Girsang membacakan putusan. Dalam putusan itu, majelis mengatakan terdakwa Amsal Sitepu tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

"Menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa karena tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi," ucap Hakim Yusafrihardi.

Amsal Sitepu didakwa oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Karo melakukan mark up dalam pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Dalam dakwaan juga diketahui bahwa ide kreatif dihargai Rp0. (Ant/H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya