Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal atau Ditjen Imigrasi meningkatkan kesiapsiagaan di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) udara. Pengetatan ini dilakukan menyusul penutupan wilayah udara di sejumlah negara Timur Tengah seperti Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Iran, yang berimbas langsung pada operasional penerbangan internasional dari dan menuju Indonesia.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman menegaskan bahwa jajarannya bergerak cepat untuk memastikan tidak terjadi penumpukan administrasi maupun pelanggaran keimigrasian.
“Ditjen Imigrasi memastikan pelayanan keimigrasian di bandara tetap berjalan optimal dan kondusif. Fokus kami adalah menjaga kelancaran pelayanan, ketertiban pemeriksaan, serta kepastian prosedur bagi penumpang yang terdampak pembatalan atau pengalihan penerbangan,” tegas Yuldi dalam keterangannya, Minggu (1/3).
Menurut dia, petugas telah melakukan pembatalan perlintasan atau pembatalan keberangkatan, baik secara manual maupun melalui sistem, bagi penumpang dan kru maskapai yang penerbangannya dibatalkan atau dialihkan. Langkah ini penting agar data perlintasan tetap akurat dan tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari.
Selain itu, Di lapangan jajaran imigrasi diperintahkan menyesuaikan penempatan personel di area kedatangan dan keberangkatan internasional sesuai dinamika penerbangan.
“Koordinasi intensif dilakukan dengan otoritas bandara, maskapai, dan instansi terkait guna menyikapi perubahan jadwal, rute, maupun pembatalan penerbangan. Pemantauan perkembangan situasi penerbangan pun dilakukan secara berkelanjutan melalui kanal resmi dan sumber data yang kredibel,” jelasnya.
Tak hanya itu, Ditjen Imigrasi menerbitkan Surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-133 tertanggal 1 Maret 2026 sebagai dasar kebijakan penanganan penumpang terdampak.
Melalui surat tersebut, kantor imigrasi yang membawahi bandara diinstruksikan untuk memberikan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) dengan masa berlaku paling lama 30 hari dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.
Lebih jauh, bagi warga negara asing yang mengalami overstay akibat kondisi penutupan wilayah udara, diterapkan tarif biaya beban sebesar Rp 0,00, dengan melampirkan surat keterangan atau deklarasi dari maskapai maupun otoritas bandara.
“Kami menghimbau penumpang internasional, khususnya rute yang terdampak transit kawasan Timur Tengah, untuk selalu mengecek status penerbangan melalui aplikasi resmi maskapai dan segera berkoordinasi dengan pihak maskapai maupun petugas bandara apabila membutuhkan pendampingan keimigrasian,” pungkasnya.
Sebelumnya, berdasarkan laporan pemantauan hingga Sabtu (28/02) pukul 21.00 WIB, tercatat delapan penerbangan internasional di tiga bandara utama Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, dan Bandar Udara Internasional Kualanamu mengalami pembatalan atau penundaan. Dampaknya, sebanyak 2.228 penumpang terdampak, terdiri atas 1.644 warga negara asing (WNA) dan 584 warga negara Indonesia (WNI). Ditjen Imigrasi mengantisipasi penumpukan di imigrasi. (H-4)
Menhub Dudy Purwagandhi mengimbau maskapai penerbangan internasional meningkatkan kewaspadaan menyusul konflik Iran-Israel-AS. Garuda
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina meminta pemerintah menyiapkan skema pemulangan jemaah umrah Indonesia. Konflik antara Iran, Amerika Serikat dan Israel di Timur Tengah
situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah, berdampak pada pembatalan, penjadwalan ulang, maupun perubahan rute penerbangan akibat konflik Amerika Serikat dan Iran, Amphuri usulkan ini
PENGAMATAN di Bandara Ngurah Rai Bali terus diperketat setelah pembatalan 5 penerbangan ke sejumlah negara di Timur Tengah akibat ekskalasi konflik Amerika Serikat, Israel dan Iran.
Kemlu RI bersama seluruh Perwakilan RI di kawasan Timur Tengah terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan para WNI di wilayah yang terdampak situasi di Timur Tengah
Menko AHY menilai eskalasi konflik tersebut berpotensi memicu guncangan geopolitik yang akan berdampak pada stabilitas keamanan global, termasuk kawasan Asia Tenggara.
KANTOR Imigrasi Kelas I TPI Palu melakukan koordinasi dengan pengelola Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu terkait rencana pembukaan penerbangan internasional dari Kota Palu.
Tensi meningkat di Timur Tengah, Iran resmi membatasi ruang udara bagi penerbangan komersial. Grup Lufthansa umumkan penghentian rute demi keamanan kru.
Senin (20/10) dijadwalkan akan dilakukan penerbangan perdana internasional rute Banjarmasin - Malaysia pulang pergi dengan maskapai penerbangan Air Asia.
Presiden meminta Kementerian Perhubungan membuka sebanyak mungkin jalur penerbangan internasional dari luar negeri langsung ke daerah tujuan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved