Headline

Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.

PPATK Terima 43 Juta Laporan dengan Perputaran Uang Capai Rp2.085 Triliun pada 2025

Rahmatul Fajri
03/2/2026 13:25
PPATK Terima 43 Juta Laporan dengan Perputaran Uang Capai Rp2.085 Triliun pada 2025
Ilustrasi(Dok Istimewa)

PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatatkan lonjakan signifikan dalam aktivitas pengawasan keuangan sepanjang 2025. 

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan lembaganya telah menerima 43 juta laporan sepanjang 2025. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 22,5% dibandingkan periode 2024 yang tercatat sebanyak 35,6 juta laporan.

"PPATK saat ini menerima rata-rata 21.861 laporan per jam pada hari kerja. Angka ini melonjak dari tahun 2024 yang rata-ratanya sebesar 17.825 laporan per jam," ujar Ivan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Seiring dengan peningkatan volume pelaporan, nilai transaksi yang dianalisis oleh PPATK pun melonjak drastis. Ivan memaparkan, total perputaran dana yang dianalisis mencapai Rp2.085 triliun, atau naik 42% dibandingkan capaian 2024 sebesar Rp1.459,6 triliun.

Dari analisis tersebut, PPATK telah menghasilkan 994 hasil analisis, 17 hasil pemeriksaan, serta 529 informasi yang telah diteruskan kepada penyidik dan kementerian terkait. Langkah ini tidak hanya berfungsi sebagai garda terdepan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), tetapi juga berkontribusi pada penguatan penerimaan negara dari sektor perpajakan.

Salah satu pencapaian krusial yang disoroti Ivan adalah efektivitas penindakan terhadap ekosistem judi online. Ia menyebut tahun 2025 sebagai tonggak sejarah dalam upaya pemberantasan judi daring di tanah air.

"Tahun 2025 menjadi sejarah baru. Ini untuk pertama kalinya Indonesia berhasil menekan transaksi terkait dengan judi online secara signifikan," katanya.

Di sisi internal, Ivan menegaskan bahwa PPATK terus berkomitmen pada tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel. Pemanfaatan APBN dipastikan akan tetap fokus pada rencana kerja pemerintah, khususnya dalam pencegahan dan pemberantasan TPPU, Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), serta Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM).

"Kami berkomitmen mengelola APBN secara efektif dan efisien sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan," pungkasnya. (H-2)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya