Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi I DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh, mendukung langkah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London yang melaporkan bintang porno asal Inggris, Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue, ke otoritas setempat. Laporan tersebut menyusul beredarnya sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan Bonnie sedang melakukan pelecehan terhadap bendera Indonesia.
Menurut Oleh Soleh, tindakan yang diduga melecehkan simbol negara, khususnya bendera Merah Putih, tidak dapat ditoleransi karena menyangkut kehormatan dan kedaulatan bangsa Indonesia.
“Saya mendukung langkah KBRI London yang bergerak cepat dan tegas melaporkan kasus ini ke otoritas Inggris. Ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi simbol-simbol kedaulatan nasional,” ujar Soleh, melalui keterangannya, Selasa (23/12).
Soleh menegaskan bahwa bendera negara adalah simbol kehormatan bangsa yang dilindungi oleh hukum dan norma internasional. Oleh karena itu, setiap tindakan yang merendahkan atau melecehkannya, baik di dalam maupun luar negeri, harus disikapi secara serius.
Soleh juga mendorong Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk melakukan langkah diplomasi secara tepat dan terukur agar kasus tersebut dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Inggris.
“Kementerian Luar Negeri harus melakukan diplomasi secara baik dan profesional, agar persoalan ini dapat ditindaklanjuti oleh otoritas setempat. Diplomasi yang kuat penting untuk memastikan penghormatan terhadap simbol negara kita,” tegasnya.
Lebih lanjut, Soleh berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih menghormati simbol negara mana pun, serta tidak menjadikan tindakan provokatif demi popularitas atau kepentingan pribadi.
“Kita ingin hubungan antarnegara tetap dilandasi saling menghormati. Kebebasan berekspresi tidak boleh melanggar nilai-nilai fundamental dan martabat suatu bangsa,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bonnie Blue bersama tiga warga negara asing (WNA) lain dideportasi dari Bali. Tindakan itu merupakan buntut pelanggaran lalu lintas saat membuat konten sembari mengendarai pikap bertuliskan 'BangBus' di jalanan Bali. (P-4)
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London mengajukan pengaduan resmi kepada otoritas Inggris menyusul beredarnya video viral yang diduga menampilkan Bonnie Blue.
Pimpinan Komisi I DPR RI mengecam keras aksi bintang film dewasa asal Inggris, Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue, yang dinilai melecehkan bendera Merah Putih.
Video yang menampilkan Bonnie Blue, nama panggung bintang film porno asal Inggris, kembali viral dan memicu kemarahan publik.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh, menyatakan dukungannya terhadap langkah KBRI London, yang melaporkan aksi bintang film porno asal Inggris
Upacara dihadiri lebih dari 200 undangan yang berasal dari perwakilan organisasi masyarakat dan pelajar Indonesia, serta Bank Indonesia dan BUMN yang berada di London.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved