Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Lecehkan Bendera Indonesia, DPR Dukung Langkah KBRI London Laporkan Bonnie Blue ke Pemerintah Inggris

Rahmatul Fajri
23/12/2025 16:09
Lecehkan Bendera Indonesia, DPR Dukung Langkah KBRI London Laporkan Bonnie Blue ke Pemerintah Inggris
Bonnie Blue saat digiring petugas imigrasi untuk dideportasi.(MI/Arnoldus Dhae)

ANGGOTA Komisi I DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh, mendukung langkah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London yang melaporkan bintang porno asal Inggris, Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue, ke otoritas setempat. Laporan tersebut menyusul beredarnya sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan Bonnie sedang melakukan pelecehan terhadap bendera Indonesia.

Menurut Oleh Soleh, tindakan yang diduga melecehkan simbol negara, khususnya bendera Merah Putih, tidak dapat ditoleransi karena menyangkut kehormatan dan kedaulatan bangsa Indonesia.

“Saya mendukung langkah KBRI London yang bergerak cepat dan tegas melaporkan kasus ini ke otoritas Inggris. Ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi simbol-simbol kedaulatan nasional,” ujar Soleh, melalui keterangannya, Selasa (23/12).

Soleh menegaskan bahwa bendera negara adalah simbol kehormatan bangsa yang dilindungi oleh hukum dan norma internasional. Oleh karena itu, setiap tindakan yang merendahkan atau melecehkannya, baik di dalam maupun luar negeri, harus disikapi secara serius.

Soleh juga mendorong Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk melakukan langkah diplomasi secara tepat dan terukur agar kasus tersebut dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Inggris.

“Kementerian Luar Negeri harus melakukan diplomasi secara baik dan profesional, agar persoalan ini dapat ditindaklanjuti oleh otoritas setempat. Diplomasi yang kuat penting untuk memastikan penghormatan terhadap simbol negara kita,” tegasnya.

Lebih lanjut, Soleh berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih menghormati simbol negara mana pun, serta tidak menjadikan tindakan provokatif demi popularitas atau kepentingan pribadi.

“Kita ingin hubungan antarnegara tetap dilandasi saling menghormati. Kebebasan berekspresi tidak boleh melanggar nilai-nilai fundamental dan martabat suatu bangsa,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bonnie Blue bersama tiga warga negara asing (WNA) lain dideportasi dari Bali. Tindakan itu merupakan buntut pelanggaran lalu lintas saat membuat konten sembari mengendarai pikap bertuliskan 'BangBus' di jalanan Bali. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik