Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Bupati Bekasi, Ade Kuswara. Berdasarkan laporan yang disampaikan pada 11 Agustus 2025, total kekayaan orang nomor satu di Kabupaten Bekasi tersebut tercatat mencapai Rp79.168.051.653.
Data yang diakses melalui laman resmi e-LHKPN pada Jumat (19/12) ini menunjukkan profil kekayaan yang didominasi oleh kepemilikan aset tidak bergerak.
Sebagian besar pundi-pundi kekayaan Ade Kuswara terkonsentrasi pada aset tanah dan bangunan. Nilai aset properti ini mencapai angka fantastis, yakni Rp76.257.000.000, atau mencakup sekitar 96% dari total keseluruhan harta yang dilaporkan.
Aset tersebut tersebar di sejumlah titik strategis, mencerminkan portofolio investasi properti yang signifikan selama masa jabatannya maupun dari kepemilikan sebelumnya.
Koleksi Kendaraan Mewah
Selain properti, Bupati Bekasi juga melaporkan kepemilikan harta berupa alat transportasi dan mesin dengan nilai total Rp2.450.000.000. Menariknya, koleksi kendaraan Ade Kuswara mencakup beberapa unit mobil yang masuk kategori premium dan hobi, yakni Mitsubishi Pajero, Jeep Wrangler, dan Ford Mustang.
Dalam laporan yang sama, Ade juga mencantumkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp43.092.000. Sementara itu, untuk instrumen likuiditas berupa kas dan setara kas, ia melaporkan saldo sebesar Rp147.959.653.
LHKPN merupakan kewajiban konstitusional bagi setiap penyelenggara negara sebagai bentuk transparansi dan upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Publik dapat memantau perkembangan harta kekayaan para pejabat secara terbuka melalui sistem yang disediakan oleh lembaga antirasuah tersebut. (P-5)
KPK mengizinkan tahanan, termasuk eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, bertemu keluarga saat Idul Fitri 21 Maret 2026. Simak jadwal dan syarat kunjungannya di sini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Seluruh data dan temuan tersebut nantinya akan diuji secara mendalam dalam proses persidangan.
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Peran Gus Alex pertama dalam kasus ini adalah mengoordinir pelaksana ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia, untuk pembagian kuota tambahan.
Penelusuran juga dilakukan dengan memeriksa saksi lain. Detil penerimaan dipastikan dibuka saat persidangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved