Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Kejahatan Digital Meningkat, DPR Minta Keamanan Siber Diperkuat

Akmal Fauzi
16/12/2025 08:37
Kejahatan Digital Meningkat, DPR Minta Keamanan Siber Diperkuat
ilustrasi(Freepik)

ANGGOTA Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah, menilai ancaman kejahatan digital di Indonesia diperkirakan akan meningkat signifikan sepanjang 2025. Peningkatan tersebut mencakup penipuan perbankan, kejahatan finansial digital, hingga serangan terhadap infrastruktur siber nasional yang kian kompleks dan terorganisir.

Dalam keterangan tertulis, Senin (15/12), Sarifah mengungkapkan bahwa Indonesia tercatat berada di posisi teratas sebagai sumber serangan siber global. Dalam lima tahun terakhir, aktivitas serangan siber bahkan mengalami lonjakan lebih dari 31.900 persen.

Kondisi ini, menurutnya, menjadi sinyal kuat bahwa keamanan siber nasional membutuhkan perhatian serius dan langkah strategis lintas sektor.

Legislator PDIP itu menegaskan, ancaman kejahatan digital saat ini tidak lagi bersifat sporadis, melainkan semakin terstruktur dan terorganisir. Tanpa penguatan sistem keamanan siber dan regulasi yang memadai, masyarakat berpotensi menjadi pihak yang paling dirugikan.

“Ancaman kejahatan digital kini semakin kompleks dan terorganisir. Tanpa penguatan sistem keamanan dan regulasi yang memadai, masyarakat akan menjadi pihak yang paling dirugikan,” ujar Sarifah.

Di sisi lain, Sarifah menyoroti temuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait maraknya kejahatan siber di sektor keuangan. OJK mencatat adanya lebih dari 340 tautan impersonation yang meniru identitas lembaga keuangan resmi.

Berdasarkan data OJK, sepanjang November 2024 hingga Oktober 2025 tercatat 53.928 kasus penipuan belanja daring dengan total kerugian mencapai Rp988 miliar. Selain itu, terdapat 31.298 kasus penipuan melalui panggilan palsu (fake call) dengan kerugian Rp1,31 triliun, serta 19.850 kasus penipuan investasi yang merugikan masyarakat sekitar Rp1,09 triliun.

Jumlah aduan konsumen melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) juga terus meningkat. Hingga Oktober 2025, laporan yang masuk mencapai 43.101 aduan, dengan sektor fintech dan perbankan menjadi yang paling banyak dikeluhkan masyarakat.

Sarifah menegaskan, kondisi tersebut harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat keamanan siber nasional, memperketat regulasi perlindungan konsumen digital, serta meningkatkan literasi digital masyarakat secara berkelanjutan.

Menurutnya, penguatan ekosistem keamanan siber merupakan kunci untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan dan infrastruktur digital nasional. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya