Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Ketidakhadiran Wali Kota Palu di Rakorda Asta Cita Dinilai Bentuk Ketidakpatuhan terhadap Prabowo

Cahya Mulyana
17/11/2025 20:30
Ketidakhadiran Wali Kota Palu di Rakorda Asta Cita Dinilai Bentuk Ketidakpatuhan terhadap Prabowo
Rakorda Asta Cita di Sulawesi Tengah.(dok.Istimewa)

KETIDAKHADIRAN Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dalam Rapat Koordinasi Asta Cita Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar di Luwuk, Kabupaten Banggai menuai sorotan publik. Rakorda yang dipimpin langsung oleh Gubernur Anwar Hafid ini dilakukan untuk memperkuat arah kebijakan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. 

Saking seringnya diwakilI Wakil Wali Kota Palu, ketidakhadiran Hadianto Rasyid menghadirkan tanda tanya besar mengenai komitmen pemerintah Kota Palu terhadap instruksi pemerintah pusat. Pengamat Politik Pilar Bangsa Research menilai mangkirnya Wali Kota Palu bukan sekadar persoalan teknis. Meski  pemerintah pusat tidak hadir secara langsung, tetapi Gubernur memiliki status sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, sesuai amanat PP No. 33 Tahun 2018.

“Betul, semua Gubernur se-Indonesia ini adalah wakil pemerintah pusat di daerah sebagaimana amanat PP No 33 Tahun 2018. Maka kalau ada ketidakhadiran salah satu pimpinan daerah, maka tidak memandang serius arahan Presiden,” kata Harizal Manalu, Senin (17/11). 

Harizal menambahkan bahwa Rakorda Asta Cita merupakan ruang konsolidasi yang menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan. Ketidakhadiran tanpa alasan jelas dapat merugikan daerah sendiri karena berpotensi menghambat sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah.

“Tentu ini menjadi masalah, karena kita bisa melihat Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto ini memang perlu dijalankan dengan sangat serius. Untuk itu, ketidakhadiran pimpinan daerah semakin menghambat sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah,” tegas Harizal. 

Kehadiran kepala daerah dalam forum nasional bukan hanya masalah formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral untuk memastikan daerah tidak tertinggal dalam agenda strategis nasional. Mereka mengingatkan bahwa kepala daerah yang tidak aktif dalam koordinasi nasional berisiko kehilangan kesempatan mendapatkan dukungan fiskal, program prioritas, hingga fasilitasi khusus dari kementerian terkait. 

Ketidakhadiran ini dinilai semakin mempertegas adanya jarak komunikasi yang dapat berimplikasi pada lambatnya akselerasi pembangunan di Kota Palu. Dalam konteks ini, ketidakhadiran Wali Kota Palu dapat menjadi sinyal negatif terhadap komitmen Kota Palu dalam menyukseskan Asta Cita sebagai visi pembangunan Indonesia. (Cah/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik