Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Prabowo Ambil Sumpah Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri

M Ilham Ramadhan Avisena
08/11/2025 03:34
Prabowo Ambil Sumpah Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri
Presiden mengambil sumpah jabatan keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.(Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

PRESIDEN Prabowo Subianto melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Itu mengacu pada Keputusan Presiden Indonesia No 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Acara pelantikan keanggotaan komisi tersebut berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (7/11). Dalam kesempatan itu, Prabowo mengambil sumpah jabatan keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri. 

"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan.

Adapun para pejabat yang dilantik sebagai anggota, yaitu:
1. Jimly Asshiddiqie sebagai ketua merangkap anggota;
2. Ahmad Dofiri sebagai anggota;
3. Mahfud MD sebagai anggota; 
4. Yusril Ihza Mahendra sebagai anggota; 
5. Supratman Andi Agtas sebagai anggota;
6. Otto Hasibuan sebagai anggota;
7. Listyo Sigit Prabowo sebagai anggota;
8. Tito Karnavian sebagai anggota;
9. Idham Azis sebagai anggota; dan
10. Badrodin Haiti sebagai anggota.

Usai pengambilan sumpah jabatan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara. Pelantikan keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo yang kemudian diikuti oleh para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam acara tersebut yakni para menteri kabinet Merah putih. (Mir/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Mirza
Berita Lainnya