Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Kejaksaan Agung (Kejagung) Max Jefferson Mokola mengungkap kejanggalan terkait kepemilikan 88 tas mewah dan berbagai perhiasan milik selebritas Sandra Dewi yang telah disita dalam kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Kesaksian itu disampaikan Max saat hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (24/10) lalu. Ia menilai klaim Sandra Dewi bahwa barang-barang tersebut diperoleh dari endorsement tidak didukung bukti hukum yang memadai.
"Khusus yang disita ini, itu nggak ada perjanjiannya," kata Max Jumat (24/10) dikutip dari Antara.
Menurut Max, hasil pemeriksaan terhadap pihak yang disebut sebagai pemberi endorsement menunjukkan pola transaksi yang mencurigakan. Barang mewah itu diambil dari reseller, namun diberikan ke Sandra Dewi tanpa ada keuntungan bagi pihak yang mengirim.
"Ketika orang ini bilang dia mau endorse, di-endorse ke bu Sandra, terus di-post di Instagram, kemudian barang itu menjadi milik Bu Sandra, dia akan rugi ini. Dia kan yang langsung membayar ke reseller, terus uang yang diajukan untuk membayar reseller ya dia nggak akan dapat untung dari situ," tuturnya.
Beberapa pihak yang diklaim sebagai penyedia endorsement juga tidak mampu menunjukkan bukti pembelian maupun hadir dalam pemeriksaan lanjutan.
Selain itu, ditemukan pula bukti transfer dari rekening Ratih dan rekening Harvey Moeis ke Sandra Dewi yang digunakan untuk pembelian tas mewah.
Kondisi itu, kata Max, membuat klaim aset hasil iklan menjadi anomali yang tidak dapat dibenarkan.
Kesaksian tersebut mengemuka dalam sidang keberatan Sandra Dewi atas penyitaan asetnya terkait dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah periode 2015–2022.
Dalam perkara keberatan nomor 7/PID.SUS/KEBERATAN/TPK/2025/PN.Jkt.Pst itu, Sandra menyatakan dirinya merupakan pihak ketiga beriktikad baik. Ia menyebut aset tersebut sah diperoleh melalui iklan, pembelian pribadi, hingga hadiah, serta memiliki perjanjian pisah harta sebelum menikah.
Aset yang disita mencakup:
Kasasi Harvey Moeis sebelumnya ditolak Mahkamah Agung. Ia tetap divonis 20 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider delapan bulan kurungan, serta uang pengganti Rp420 miliar subsider 10 tahun penjara.
Harvey dinyatakan bersalah menerima uang ratusan miliar bersama Helena Lim dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun. Ia juga dinyatakan melakukan tindak pidana pencucian uang. (Ant/P-4)
TERPIDANA korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan Harvey Moeis tinggal menunggu waktu eksekusi menjalani masa hukuman 20 tahun penjara, asetnya dilelang
Kejagung akan melelang sejumlah aset sitaan milik terpidana kasus korupsi tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis, dan istrinya, artis Sandra Dewi, uangnya akan diserahkan ke negara
seluruh aset sitaan milik terpidana korupsi timah Harvey Moeis dan 88 tas mewah milik istrinya Sandra Dewi untuk dilelang, berikut daftarnya :
Eksekusi ini dilakukan menyusul diterimanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Semua perintah hakim harus dijalankan sesuai dengan bacaan vonis yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Kejagung segera menyita aset terkait kasus ini untuk pengembalian kerugian negara.
Adanya pergeseran nilai etik mulai dari politik uang hingga dukungan dilakukan secara terang benderang
Berbeda terhadap Emil, Aditya berpendapat dukungan Jokowi terhadap Luthfi di Jawa Tengah justru lebih kuat.
KPK mengingatkan Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad untuk berhati-hati menerima endorse karena berpotensi masuk kategori gratifikasi.
BAWASLU RI mengkaji soal video singkat yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto mengajak warga Jawa Tengah untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2 Ahmad Luthfi-Taj Yasin
MENTERI Koordinator Politik dan Kemanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menanggapi terkait video dukungan Prabowo Subianto terhadap pasangan calon Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved