Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR RI melalui Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) resmi meluncurkan Buku Rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Organisasi Internasional (OI) dan Panja Open Government Parliament (OGP) di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Senayan. Peluncuran ini menjadi tonggak penting hasil kerja enam bulan Panja, yang memetakan arah kebijakan DPR untuk memperkuat diplomasi luar negeri, memperbaiki tata kelola pemerintahan, dan mendorong transparansi parlemen.
Ketua Panja OI, Ravindra Airlangga, menegaskan bahwa rekomendasi Panja harus menjadi aksi nyata, bukan sekadar laporan administratif. “Kita ingin rekomendasi ini langsung diimplementasikan agar kinerja DPR makin berdampak, baik dalam diplomasi global maupun dalam pelayanan terhadap masyarakat,” tegasnya.
Menurut Ravindra, DPR perlu memastikan Indonesia tetap berpegang pada politik luar negeri bebas aktif tanpa terjebak dalam blok kekuatan besar. Dengan pendekatan ini, Indonesia dapat menjaga kedaulatan kebijakan domestik, sekaligus memaksimalkan peluang dari berbagai forum internasional.
Panja OI juga merekomendasikan sinkronisasi regulasi dengan standar tata kelola global. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat daya saing Indonesia, membuka akses investasi yang lebih luas, dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. “Kita akan mendorong pembaruan regulasi, termasuk Undang-Undang Statistik untuk memperkuat BPS, hingga meratifikasi OECD Anti Bribery Convention,” jelas Ravindra.
Dari sisi keterbukaan, Panja OGP menekankan perlunya DPR lebih aktif memberikan akses informasi. Publikasi pasca-rapat, misalnya, akan memudahkan masyarakat mengetahui dan mengevaluasi kinerja parlemen. “Dengan keterbukaan, kritik dan masukan publik dapat menjadi energi positif bagi DPR untuk terus berbenah,” tambah Ravindra.
Ravindra menilai, Panja OI dan OGP saling melengkapi. Panja OI memastikan posisi Indonesia tetap strategis di kancah global, sementara Panja OGP memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Keduanya diharapkan menjadi fondasi bagi DPR untuk tampil sebagai lembaga legislatif yang kredibel sekaligus aktor diplomasi internasional.
“Kita ingin hasil Panja ini menjadi acuan nyata, bukan hanya laporan di atas meja. Inilah cara DPR membangun kepercayaan publik sekaligus meningkatkan peran Indonesia di mata dunia,” tutup Ravindra. (Situs resmi DPR/Z-10)
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
Para pemohon dalam perkara ini mempersoalkan Pasal 47 ayat (1) dan ayat (2) UU TNI, yang dinilai berpotensi membuka kembali dominasi militer di ranah sipil.
Hal itu disampaikan Misbakhun usai rapat kerja Komisi XI DPR bersama Kementerian Keuangan terkait penyerahan daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi Undang-Undang P2SK, Rabu (4/2).
Diperlukan perubahan UU P2SK agar pengaturannya selaras dengan arah dan semangat putusan Mahkamah Konstitusi melalui pengusulan RUU kumulatif terbuka.
Menurutnya, seorang tokoh agama memikul tanggung jawab moral yang besar untuk menjadi teladan bagi umat, bukan justru terlibat dalam tindakan kekerasan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved